Peristiwa Nasional

Bicara di Forum ATxSG, Menkominfo RI Tegaskan Komitmen Indonesia Cegah Kebocoran Data

Rabu, 01 Juni 2022 - 12:34 | 25.12k
ilustrasi data pribadi - (FOTO: dok Ditjen Aptika Kominfo)
ilustrasi data pribadi - (FOTO: dok Ditjen Aptika Kominfo)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo RI) Johnny G Plate menegaskan Pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat melindungi data pribadi warga negara. Indonesia telah melakukan berbagai langkah guna mencegah terjadinya kebocoran data.

Pencegahan jangka panjang melalui literasi digital, sementara dalam jangka pendek dengan penerapan regulasi. Disiapkan pula program yang dinamakan program literasi digital tingkat dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

Pelaksanaan program GNLD tersebut menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Adapun pelatihan dilakukan dengan memberikan bekal empat kurikulum dasar yakni, digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture.

"Untuk jangka yang pendek kita harus mempunyai model, sistem, dan pilihan teknologi enkripsi yang kuat," kata Menteri Johnny usai menghadiri Asia Tech x Summit Singapore 2022: Technology, Society and The Role of Policy di Millenia, Singapura.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Juni 2022, diungkapkan kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"PP 71 sudah mengatur bahwa yang bertanggung jawab terhadap data pribadi masyarakat adalah Penyelenggara Sistem Elektronik, baik itu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat atau swasta maupun publik," jelasnya.

Selain itu, upaya pencegahan kebocoran data dilakukan dengan memastikan keamanan teknologi, enkripsi, serta penyiapan talenta digital yang komptenen di bidang enkripsi.

"Juga tata kelola atau manajemen terkait dengan penggunaan dan menjaga ruang digital di Penyelenggara Sistem Elektronik dengan baik, ṣehingga apabila terjadi serangan siber bisa diatasi," ucap Menteri Johnny.

Menkominfo menegaskan PSE sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat yang memiliki posisi sebagai wali data atau pengelola data harus memiliki tanggung jawab mencegah kebocoran data. Oleh karena itu, pemerintah rutin melakukan pendampingan teknis.

"Kepada Penyelenggara Sistem Elektronik baik privat maupun publik ada pendapingan teknis. Pendampingan teknis itu dilakukan oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dari awal sudah ada pendampingan," kata dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES