Pemerintahan

Kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pemkab Sleman Luncurkan Program Gas Bro

Rabu, 01 Juni 2022 - 11:38 | 47.69k
Bupati Sleman Kustini SP didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman dr Cahya Purnama memukul gong sebagai tanda peluncuran Program Gas Bro. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Bupati Sleman Kustini SP didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman dr Cahya Purnama memukul gong sebagai tanda peluncuran Program Gas Bro. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sleman mencanangkan Program Gerakan Keluarga Bebas Asap Rokok atau Gas Bro di Hotel The Rich Yogyakarta. Peluncuran Program Gas Bro ini dilakukan dalam rangka Kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Bupati Sleman Kustini SP mengatakan, Program Gas Bro Kampanye Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kebijakan. Baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat terhadap bahaya produk tembakau bagi kesehatan manusia maupun lingkungan.

“Perilaku merokok oleh seseorang dapat menyebabkan resiko timbulnya penyakit tidak menular. Baik itu pada orang yang menghisapnya maupun menghirupnya. Baik itu untuk rokok kretek, putih maupun bentuk lain,” kata Kustini, Rabu (1/6/2022).

dr-Cahya-Purnama-b.jpg

Kustini mengingatkan bahaya negatif tembakau harus menjadi perhatian penting untuk semua pihak. Sebab, pada tahun 2020, Indonesia memiliki jumlah perokok dewasa tertinggi di Asia Tenggara. Sementara itu di Kabupaten Sleman, pada tahun 2021 sebanyak 10,5% anak usia 10-18 tahun pernah mencoba merokok bahkan 4,58 % diantaranya menjadi perokok aktif.

Sebagai langkah preventif, Pemkab Sleman berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sleman melalui penetapan berbagai  regulasi. Salah satunya Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dimana setiap orang yang berada di KTR dilarang melakukan kegiatan yaitu menggunakan/mengkonsumsi rokok, memproduksi atau membuat rokok, menjual rokok,menyelenggarakan iklan rokok dan/atau, mempromosikan rokok.

Sedangankan yang masuk dalam KTR meliputi fasilitas pelayanan Kesehatan dam tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Selain itu, untuk memotivasi para perokok agar mengurangi bahkan berhenti merokok. Juga, sebagai upaya perlindungan bagi non perokok dari konsekuensi terpapar asap dan residu rokok.

Kustini menambahkan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya keluarga sehat bebas asap rokok di Kabupaten Sleman. Ia berpesan dengan meningkatnya kesadaran seluruh pihak terkait bahaya produk tembakau maka akan semakin memudahkan kolaborasi. Yakni dalam mengelola dan mengontrol pemanfaatan produk tembakau serta terwujudnya keluarga sehat bebas asap rokok di Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman, Cahya Purnama berharap Gerakan Keluarga Bebas Asap Rokok atau Gas Bro bisa menjadi inovasi untuk menghasilkan perubahan nyata. Dengan demikian dapat melindungi generasi muda dari paparan efek buruk asap rokok yang dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga.

Salah satu faktor risiko penyebab kejadian penyakit tidak menular diakibatkan oleh perilaku merokok. Ia ungkapkan berdasar data dari Atlas Tembakau Indonesia pada tahun 2020, rata-rata nasional prevalensi perokok usia diatas 15 tahun sebesar 32,2 %.

“Secara nasional, sebanyak 23,1% anak usia 10-14 tahun menyatakan pernah mencoba merokok. Sedangkan di Kabupaten Sleman, sebanyak 10,5% anak usia 10-18 tahun pernah mencoba merokok,” terang Cahya.

dr-Cahya-Purnama-c.jpg

Nah, untuk meningkatkan literasi dan pemberdayaan keluarga melalui rumah sehat bebas asap rokok,  Dinas Kesehatan Pemkab Sleman mengupayakan berbagai aktivitas. Salah satu agendanya dengan menyelenggarakan Kampanye Peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 31 Mei.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya perlindungan bagi non-perokok dari konsekuensi paparan asap dan residu rokok. Sehingga dapat terciptanya keluarga yang sehat tanpa asap rokok," jelas Cahya.

Pencanangkan Program Gerakan Keluarga Bebas Asap Rokok atau Gas Bro ditandai pemukulan gong oleh Bupati Sleman Kustini SP. Ikut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman Cahya Purnama dan Ketua Tim Penggerak PKK Sleman R.Ay Sri Hapsari Suprobo Dewi yang merupakan isetri Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Dalam kesempatan tersebut juga diadakan seminar terkait kampanye Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sleman dr.Cahya Purnama M.Kes, Guru Besar Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Prof. Dra Yayi Suryo Prabandari, PhD dan Quit Tobacco Indonesia), dan dr. Probosuseno, Sp.PD, K-Ger, FINASIM SE dari Yayasan Kanker Indonesia Sleman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES