Peristiwa Daerah

Polres Ponorogo Jaring 257 Pelanggar Tilang Elektronik

Senin, 30 Mei 2022 - 12:21 | 70.73k
Mobil INCAR milik Satlantas Polres Ponorogo terus melakukan patroli ke beberapa wilayah di Ponorogo. (Foto:Satlantas Polres)
Mobil INCAR milik Satlantas Polres Ponorogo terus melakukan patroli ke beberapa wilayah di Ponorogo. (Foto:Satlantas Polres)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Sebanyak 257 pelanggar lalu lintas terekam mobil tilang elektronik sejak sepekan terakhir. Pelanggar didominasi tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman serta parkir sembarangan. Sejak berlaku 20 Mei 2022 lalu, mobil tilang bernama INCAR milik Satlantas Polres Ponorogo telah aktif berpatroli di jalanan bukan hanya di wilayah kota tapi juga di pinggiran seperti di Jetis , Somoroto, dan Sambit.

Selain memburu para pelanggar mobil tersebut juga diparkir di sejumlah persimpangan. Hasilnya kurang lebih seminggu terakhir tercatat sebanyak 257 pelanggar terekam.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo Ipda Bagus Sulistiono kepada TIMES Indonesia mengatakan, dari ratusan pelanggaran tersebut hingga 27 Mei 2022 lalu, 10 diantaranya sudah melakukan konfirmasi. "Sedangkan sisanya diberi batas waktu hingga 7 hari kedepan," ucap Ipda Bagus Sulistiono Senin (30/5/2022).

Menurutnya jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak datang ke sidang atau membayar denda ke BRI maka kendaraan akan dilakukan pemblokiran saat pembayaran pajak. "Ini untuk mengantisipasi jika kendaraan tersebut bukan milik pelanggar atau sudah dijual ke pihak lain," ulasnya.

Dijelaskan juga bahwa kerja dari elektronik tilang dimana identitas pelanggar yang terekam disesuaikan dengan alamat sesuai alamat kendaraan. "Meraka telah dikirimi berkas surat tilang disertakan gambar pelanggaran,  waktu, tempat, jenis, serta denda yang harus dibayar," jelas Ipda Bagus Sulistiono.

Adapun pelanggaran yang bisa terekam merupakan pelanggaran yang kasat mata.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES