Berknalpot Bising, Polres Majalengka Amankan 29 Unit Motor Beserta Pengendaranya
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sebanyak 29 motor beserta pengendaranya diamankan petugas Polres Majalengka, Polda Jabar.
Puluhan motor beserta pengendaranya itu disinyalir terlibat geng motor. Motor yang mereka kendarai juga menggunakan knalpot bising.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandy mengatakan, jajaran Polres Majalengka Polda Jabar telah melakukan razia kendaraan. Hasilnya, 29 motor beserta pengendaranya diamankan.
"Razia ini kami lakukan sebagai antisipasi berandalan bermotor di jalanan umum. Mereka kerap mengganggu masyarakat dengan suara bising knalpot, juga terkadang membawa senjata tajam," ungkapnya, Minggu, (29/5/2022).
Kapolres menambahkan, aktivitas berandalan bermotor wajib ditertibkan. Razia antisipasi ini dilakukan dengan masif untuk mempersempit ruang gerak barandalan bermotor.
"Terlebih, kami banyak menerima laporan masyarakat tentang berandalan bermotor yang sangat mengganggu waktu istirahat malam," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, sasaran razia meliputi berandalan bermotor, pengguna knalpot bising, senjata tajam, miras dan narkoba.
"Kami amankan 29 unit sepeda motor berknalpot bising, termasuk pengguna sepeda motor, dan kami berikan pembinaan terhadap kelompok bermotor di halaman Polres Majalengka,”ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |