Peristiwa Daerah

Konferensi Cabang GP Ansor Banyuwangi Tahun 2020 Lalu Cacat Administrasi?

Sabtu, 28 Mei 2022 - 22:48 | 438.55k
Ketua Domisioner PC GP Ansor Banyuwangi, Sukron Makmun Hidayat, mengucapkan selamat kepada Ketua Terpilih PC GP Ansor Banyuwangi, Ikhwan Arif usai Konfercab 2020. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Ketua Domisioner PC GP Ansor Banyuwangi, Sukron Makmun Hidayat, mengucapkan selamat kepada Ketua Terpilih PC GP Ansor Banyuwangi, Ikhwan Arif usai Konfercab 2020. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Banyuwangi yang dihelat pada tahun 2020 lalu diduga mengalami mal administrasi. Belakangan, pemilihan Ketua PC GP Ansor Banyuwangi periode 2020-2024 itu kabarnya meninggalkan masalah yang ramai dibicarakan kalangan internal.

Konon, hasil Konfercab yang kemudian secara aklamasi menentukan H. Ikhwan Arif sebagai ketua tersebut, tidak memenuhi syarat dan diduga melanggar konstitusi.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pernah menjadi pengurus cabang maupun anak cabang, sesuai dengan PD/PRT GP Ansor yang diatur pada pasal 25, poin a. dengan sekurang-kurangnya tiga (3) tahun.

Sekretaris PC GP Ansor Banyuwangi periode 2012-2016, Mashud, membenarkan jika Ikhwan tidak pernah menjadi pengurus di tingkat PAC dan di PC GP Ansor pada saat itu. "Iya betul," kata Mashud.

Sumber lain, Kartijo menjelaskan bahwa Ikhwan tidak pernah menjadi pengurus Ansor.

"Waktu saya jadi Wakil Ketua periode 2016-2022, Ikhwan tidak pernah menjadi pengurus. Saya punya bukti semua dan saya juga pelaku sejarah PAC Ansor Wongsorejo," terang Kartijo.

Tak hanya Mashud dan Kartijo, bahkan Ketua PAC GP Ansor Wongsorejo, Sidik juga memastikan jika Ikhwan tidak pernah duduk menjadi pengurus anak cabang. Ikhwan sendiri berdomisili di Kecamatan Wongsorejo.

"Hanya beberapa bulan sebelum pencalonan Ketua PC, Ikhwan minta dimasukan di kepengurusan saya. Dan belum 3 tahun, perkiraan paling masih 2-3 bulanan saat ditentukan menjadi Ketua PC GP Ansor Banyuwangi," ucap Sidik, Sabtu (28/5/2022).

Artinya penentuan Ikhwan sebagai Ketua GP Ansor Banyuwangi yang merupakan hasil kesepakatan aklamasi kala itu, bisa jadi tidak lolos administrasi.

Menurut Sidik, hasil kesepakatan terpilihnya Ikhwan yang sebenernya tidak lolos syarat admintrasi pencalonan, menjadi preseden buruk bagi pengkaderan GP Ansor Banyuwangi.

"Dari awal menginginkan perubahan, tapi dirinya sediri yang justru melanggar aturan syarat menjadi ketua terpilih," ungkapnya.

Dijelaskan, SK kepengurusan PC GP Ansor Banyuwangi 2016 tidak ada nama Ikhwan Arif. Namun pada SK PAC GP Ansor Wongsorejo periode 2020-2022, no. 0279/PW/-XII/SK-01/IX/2020, tertanggal 5 September 2020 baru ada nama Ikhwan Arif.

Sementara Konferensi Cabang PC GP Ansor Banyuwangi yang dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2020, Ikhwan Arif terpilih menjadi ketua. Dari sini ada selisih waktu satu bulan saat Konfercab berlangsung.

"Jadi bisa disimpulkan bahwa ketua terpilih dalam Konfercab PC GP Ansor yakni sahabat Ikhwan Arif, cacat administrasi sehingga bisa dikatakan tidak sah," ungkap Sidik.

Jika pemilihan dan penentuan sebagai ketua saja tidak sah, maka SK yang terbit juga tidak sah. Dan hal ini harus menjadi perhatian serius Pengurus Wilayah GP Ansor Jatim dan Pengurus Pusat GP Ansor agar meninjau kembali ke-administrasi-an PC GP Ansor Banyuwangi.

"Ini demi menjaga marwah Ansor secara umum dan Ansor Banyuwangi secara khusus," pungkas Ketua PAC GP Ansor Wongsorejo, Sidik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES