Kesehatan

Seluruh Camat di Garut Dilibatkan dalam Menangani Stunting

Sabtu, 28 Mei 2022 - 19:07 | 50.10k
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengunjungi posyandu di Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Selasa (12/4/2022) lalu. 
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengunjungi posyandu di Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Selasa (12/4/2022) lalu. 

TIMESINDONESIA, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen dalam menangani kasus stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi pada anak. Keseriusan Pemkab Garut menangani stunting setidaknya tercantum dalam Surat Edaran Nomor 04.03/2166/KESRA tentang Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022.

Pada surat tersebut, Pemkab Garut mengerahkan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan kecamatan, untuk memonitor langsung pencarian balita yang diduga mengalami stunting. Seluruh wilayah Garut yang berada dalam zona 42 kecamatan masuk ke dalam gerakan pengawasan ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Maskut Farid mengatakan, gerakan monitoring tersebut didasarkan atas data Kementerian Kesehatan yang menyebut angka stunting di Garut tinggi. Menurut Maskut, terdapat perbedaan angka antara data Pemkab Garut dan Kemenkes terkait stunting.

Kasus stunting yang didata pemerintan daerah, sebut Maskut, hanya berkisar 7,9 persen. Sementara data Kemenkes, menyebut kasus stunting di Garut mencapai 35,2 persen.

"Pertama memperbaiki data yang valid sesuai dengan Kemenkes. Data di kita kan 7,9 persen, sementara Kemenkes kan 35,2 persen," kata Maskut, Sabtu (28/5/2022).

Meski berbeda data, Maskut menyatakan pemerintah daerah akan berupaya menekan angka stunting di masyarakat Garut.

"Kita ikutin Kemenkes, kita cari lagi. Kalau yang 7,9 persen ini sudah ada nama-namanya, nah kita ingin cari yang 35,2 persen dengan menimbang lagi selama sebulan full kita mencari (data) stunting," ujar Kadinkes Garut.

Terkait hal tersebut, seluruh camat diintruksikan melaksanakan langkah-langkah persiapan menggerakan lintas sektor tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, untuk secara langsung melaksanakan kegiatan di posyandu serta melaporkan hasil kegiatan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

Meski melibatkan seluruh SKPD dan kecamatan, kegiatan pengukuran dan penimbangan di Posyandu tetap dilaksanakan secara bersama oleh kader Posyandu, tenaga kesehatan, TP PKK, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa. Hasil pengukuran dan penimbangan, langsung dilaporkan secara manual serta memasukan data entri ke aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau e-PPGBM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES