Pendidikan

Demi Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual, Ubaya Kenalkan WeCare

Sabtu, 28 Mei 2022 - 07:43 | 111.22k
Tampilan website WeCare Ubaya. (FOTO: Humas Ubaya/TIMES Indonesia)
Tampilan website WeCare Ubaya. (FOTO: Humas Ubaya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dalam upaya mewujudkan kampus yang bebas dari intoleransi dan kekerasan, Universitas Surabaya (Ubaya) membuka layanan WeCare.

Layanan ini merupakan wadah yang berfungsi edukatif-preventif serta tempat pengaduan dan penanganan kasus bullying dan/atau kekerasan seksual yang dialami civitas akademika Ubaya.

WeCare disusun oleh Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan/atau Kekerasan Seksual Universitas Surabaya (Satgas P3KS Ubaya).

WeCare adalah layanan bagi korban perundungan dan kekerasan seksual yang ingin mendokumentasikan dan melaporkan kasus yang dialaminya secara rahasia, bermartabat, dan menghargai pilihan.

Banyak kejadian dimana korban enggan melapor karena merasa malu. Wakil Rektor III Ubaya, Dr. Dra. Christina Avanti, M.Si., Apt., mengatakan Satgas P3KS akan melindungi pelapor agar dapat menangani kasusnya dengan aman dan mendapat keadilan.

"Kalau seandainya korban hanya cerita sedikit-sedikit karena tidak berani, langsung saja dilindungi. Kami (Ubaya) berpihak pada korban," imbuhnya.

Ketua Satgas P3KS Ubaya, Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H., menyebut bahwa layanan ini adalah wujud perlindungan hak asasi manusia dan peka gender.

Hal ini juga menjadi bentuk implementasi dari instruksi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

"Kita (Ubaya) akan bergerak secara serius. Tidak hanya mendengar cerita korban saja, namun kita juga akan menuntaskan tiap kasus bullying dan kekerasan seksual setuntas-tuntasnya. Kami dengar, kami peduli, kami tangani. Itu tagline-nya," tambahnya.

Layanan WeCare meliputi pemeriksaan kasus, konsultasi psikologi, layanan medis, hingga pendampingan hukum yang diberikan pada korban secara gratis. Semua layanan tersebut dikoordinasikan oleh satgas P3KS Ubaya yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

"Dalam keanggotaan satgas, jumlah perempuan paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari total anggota dan paling sedikit 50% (lima puluh persen) berasal dari unsur mahasiswa. Ini dilakukan agar ada proporsionalitas terutama gender," jelas Hwian.

Fungsi preventif di layanan WeCare adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan dan kekerasan seksual dan keberulangannya di Ubaya.

Sedangkan upaya edukatifnya adalah memberikan edukasi, konseling atau pendampingan kepada pelaku atau pihak terkait sebagai upaya perbaikan diri dan pemulihan nama diri untuk diterima di lingkungan sosialnya.

Calon pelapor yang ingin melakukan pengaduan dapat mengakses website wecare.ubaya.ac.id. Langkah pertama adalah membuat akun di menu Log In. Setelah itu, pelapor diarahkan untuk menulis cerita beserta tanggal kejadian. Dokumentasi berupa foto atau video dapat disertakan sesuai kemauan pelapor.

Bila kasus perlu ditindaklanjuti, pelapor dapat menyampaikannya ke Satgas P3KS Ubaya dengan menghubungi hotline di nomor WhatsApp 0813-5991-2022 atau mengirim email ke [email protected].

Diungkapkan oleh Rektor Ubaya, Dr. Ir. Benny Lianto M.M.B.A.T, berharap kehadiran WeCare dapat menciptakan suasana nyaman di kampus Ubaya dan menjadikan kampus yang sehat secara fisik, intelektual, sosial, dan emosional.

"Semoga Ubaya dapat berperan penting dalam membangun masyarakat yang bebas dari perundungan dan kekerasan," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES