Satgas Covid-19: Kebijakan PPKM di Seluruh Indonesia Akan Dicabut Desember 2022
Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn), Alexander Kaliaga Ginting menjelaskan kebijakan PPKM akan dicabut pada bulan N ...

JAKARTA – Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn), Alexander Kaliaga Ginting menjelaskan kebijakan PPKM akan dicabut pada bulan November atau Desember 2022 mendatang.
Oleh karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dan tidak meremehkan protokol kesehatan Covid-19. Dia yakin trend menurun yang saat ini berlangsung akan terus meningkat.
Dia ingin beberapa provinsi yang kasus pandemi masih belum selesai agar dituntaskan. Sementara itu, para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas mulai diberi kesempatan untuk istirahat. Dia mengapresiasi kinerja mereka dan diminta terus berkomunikasi dengan baik.
"Bila ditambahkan dengan enam bulan ke depan mulai dari bulan Mei ini, maka di bulan November atau Desember PPKM-nya bisa dicabut pemerintah. Namun dengan catatan selama enam bulan terkendali," kata Alexander di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk keluar dari status pandemi membutuhkan waktu enam bulan berturut-turut tanpa ada lonjakan atau peningkatan kasus baru, atau angka reproduksi (reproduction rate/Rt) kasus Covid-19 tingkat nasional di bawah 1.
"Kenapa enam bulan, karena Indonesia terikat dengan The International Health Regulations (IHR) 2005 dari WHO. Maka kita usahakan pandemi terkendali sebab kita masih dalam pengawasan WHO. WHO nanti yang mencabut status endemi," lanjut Alexander.
Alexander juga menegaskan, seandainya nanti pada bulan Juni 2022, semua kabupaten/kota masuk pada status level 1 PPKM, pemerintah tetap harus menunggu hingga enam bulan ke depan dengan melihat apakah gerakan grafik kasus Covid-19 stabil atau tidak. Hal terpenting adalah stabil dalam posisi yang terendah dan terkendali.
"Misal angka kasusnya 50 per hari dan ini berlangsung terus hingga 6 bulan. Hal ini akan lebih bagus terjadi daripada bulan ini 50 kasus lalu bulan depannya melonjak tinggi menjadi 100, 200 atau di atasnya dan kemudian turun lagi. Ini artinya tidak stabil," pungkasnya mewakili Satgas Covid-19 terkait kebijakan PPKM. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

