Indonesia Positif

Satpol PP Gresik Razia Warung Karaoke Sediakan Miras

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:11 | 38.54k
Satpol PP Gresik saat mengamankan miras di warung karoke Kecamatan Dukun (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Satpol PP Gresik saat mengamankan miras di warung karoke Kecamatan Dukun (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Berbekal informasi dan pengaduan masyarakat, Satpol PP Gresik Jawa Timur merazia warung karaoke yang menyediakan minuman keras (miras) di Kecamatan Dukun.

Korps penegak perda ini menyisir warung kopi. Ketika merazia warkop di Jalan Raya Mentaras Dukun, petugas mendapati warung karaoke dan pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya meminimalisir angka pelanggaran. Apalagi, ini merupakan pengaduan masyarakat.

"Dalam giat tersebut kami mengamankan 6 bir serta 25 liter tuak," katanya, Rabu (25/5/2022).

Dikatakan dia, selama ini masyarakat sekitar resah dengan adanya warung karaoke tersebut. Apalagi, pramusaji penjaga warung kerap berpakaian seksi.

Suprapto menyatakan, petugas juga membawa pemilik warung kopi serta pramusaji ke kantor untuk pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ini sebagai wujud dari cipta kondinsi sesuai dengan Perda No. 02 TH. 2022 TibumTranmas," imbuh Kepala Satpol PP Gresik menanggapi razia warung karaoke. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES