Peristiwa Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Ayah Kandung pada Anaknya, Aktivis: Ini PR Pemkab Bondowoso

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:15 | 64.58k
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (FOTO: pexels.com)
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (FOTO: pexels.com)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Beberapa waktu lalu, Polres Bondowoso mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Mirisnya pelakunya tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Pelaku berinisial S (42), warga Kecamatan Botolinggo Bondowoso tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri inisial RA (16). 

Kejadian tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama, yaitu pada tahun 2021 lalu. Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah keluarga memberanikan diri melapor ke Polres. 

Wimboko menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku sendiri, S melakukan perbuatan bejat tersebut selama bulan Februari, Maret, dan April 2021 lalu. 

"Pelaku menyetubuhi anaknya pada saat keluarga tertidur lelap sekitar pukul 01.00 dini hari. Salah satunya juga dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00, saat keluarga tak ada di rumah," jelas dia. 

Jadi Tanggung Jawab Bersama

Menanggapi kasus itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Edelweis, Murti Jasmani mengatakan, bahwa pemahaman tentang memproteksi diri terhadap anak sangat penting. Termasuk melindungi diri dari anggota keluarga yang berbuat tidak senonoh.

 "Ini kan orang tuanya yang melakukan. Ini perlu pendalaman. Tetapi yang tak kalah penting adalah setiap anak tahu hak-haknya, serta punya keberanian untuk memproteksi dirinya dari ancaman atau pelecehan seksual. Dari manapun datangnya," kata dia.

Menurutnya, justru kekerasan terhadap anak dan perempuan selama ini sering terjadi karena perlakuan orang terdekat mereka. Hal ini kata dia menjadi pekerjaan rumah Pemkab dan masyarakat secara luas.

"Kejadian ini kan jauh di Botolinggo. Jangan-jangan anak-anak yang berada di lokasi terpencil mendapatkan perlakuan yang sama. Kita kan tidak tahu, tapi mereka diam," jelas dia.

Mereka baru berani berbicara kata dia, ketika keluarga yang lain mengetahui. Atau setelah hamil mereka baru mau speak up. "Artinya kebanyakan mereka tidak berani bersuara," jelas dia.

Seharusnya kata dia, dinas terkait yang membidangi persoalan perempuan dan anak, mengumpulkan fakta-fakta yang tersebar di media mainstream untuk dijadikan bahan analisis. "Setelah itu kita duduk bersama melakukan kajian," sarannya.

Pada kasus seperti ini lanjut dia, bukan hanya menjadi tugas polisi semata. Tetapi menjadi tugas pemerintah kabupaten dan masyarakat secara luas.

"Tidak cukup hanya menangkap pelaku, lalu dijerat dengan hukuman. Tetapi bagaimana pemulihan psikologis anak, kemudian membenahi mental ayah yang tidak benar itu. Serta memberikan pemahaman terhadap anak-anak yang lain. Sebab ini masalah yang kompleks," paparnya terkait kekerasan seksual di Bondowoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES