Peristiwa Daerah

Tahun Ini Pemkab Majalengka Anggarkan Rp 78 Miliar untuk Gaji Guru P3K

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:57 | 61.05k
Penyerahan SK P3K bagi guru di Kabupaten Majalengka. (FOTO: Hendri Firmasyah/TIME Indonesia)
Penyerahan SK P3K bagi guru di Kabupaten Majalengka. (FOTO: Hendri Firmasyah/TIME Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAPemkab Majalengka menggelontarkan untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru untuk formasi tahun 2021 dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka sebesar Rp 78 miliar.

"Tahun ini APBD kita menganggarkan sebesar Rp 78 miliar untuk gaji guru P3K. Itu hanya cuma 6 bulan," kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Rabu (25/4/2022).

Sehingga menurut dia, jika seluruhnya selama satu tahun, maka kebutuhan untuk 3.500 P3K mencapai sekitar Rp 211 miliar. "Kami memastikan, bahwa ketentuan hak yang akan diterima oleh para guru P3K tersebut akan mulai direalisasikan pada bulan Juni 2022 mendatang," ujarnya.

Penyerahan-SK-P3K-2.jpg

Diakuinya, bahwa upaya yang selama ini dilakukan dalam memperjuangkan masalah nasib P3K penuh dengan dinamika, karena menyangkut anggaran. Kemudian, kata dia, jumlah dan persyaratan lainnya di saat kondisi masa pandemi tidaklah sederhana dalam menyelesaikannya.

Menurutnya, hal itu terwujud berkat dari kesabaran dan pengertian para P3K menyikapi kondisi yang dihadapi berbagai persoalan di kala pandemi dan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Akhirnya sebanyak 1.197 guru honorer hari ini menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan," kata Karna Sobahi saat menyerahkan SK P3K di Lapangan GGM Majalengka, Rabu 25 Mei 2022.

Ia mengungkapkan, walaupun dalam keterbatasan APBD yang difokuskan untuk penanganan Covid-19, Bansos dan sebagainya, namun pembangunan di daerah masih tetap berjalan dan P3K pun terjawab.

"Alhamdulillah walaupun APBD kita porak-poranda akibat Covid-19, namun kita masih bisa membangun dan masih bisa berbuat," ucap orang nomor satu di Pemkab Majalengka tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES