Peristiwa Daerah

Wujudkan Lingkungan Sehat, DLH Pemkab Bantul Ajak Warga Memilah dan Mengolah Sampah

Rabu, 25 Mei 2022 - 09:33 | 33.91k
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bantul untuk mewujudkan Program Bersih Sampah 2025.

Sebagai bentuk keseriusannya, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pemkab Bantul mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memilah dan mengolah sampah. Baik itu sampah rumah tangga, instansi, fasilitas umum, obyek wisata, dan lain sebagainya.

“Kami mohon, warga dapat memilah dan mengolah sampah sebelum sampah-sampah tersebut dibuang di bak sampah dan sebelum diangkut petugas terutama sampah rumah tangga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho kepada TIMES Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2022).

Ari menjelaskan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo telah mencanangkan Program Bantul Bersih Sampah 2025. Karena itu, pihaknya meminta dukungan dan partisipasi masyarakat ikut serta menyukseskan program tersebut.

Caranya, masyarakat dapat memilah jenis sampah yang ada di rumah tangga masing-masing. Hal ini penting untuk mencegah meningkatnya volume sampah yang akan dibuang di TPAS Piyungan. Tanpa ada partisipasi seluruh lapisan masyarakat, mustahil pemerintah dapat mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bantul dan secara umum di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Ari, jenis sampah yang dapat dipilah dan diolah yaitu sampah organik dengan non organik seperti sampah jenis kaca, plastik, botol, logam, dan lain sebagainya. Untuk sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos berupa padat dan cair. Caranya, dapat ditanam di tanah atau di bak penampungan.

Sedangkan sampah non-organik dapat dijual atau diberikan kepada pemulung sampah dan bank sampah yang ada di sekitar rumah. Nah, dengan pemisahan tersebut maka sampah-sampah yang bernilai ekonomis yang dijual atau diberikan kepada pemulung sampah dapat mengurangi volume sampah di TPA Piyungan.

“Sehingga, tidak semua jenis sampah rumah tangga masuk ke TPA Piyungan,” tandas Ari.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mengatasi masalah sampah, Pemkab Bantul telah menyiapkan Dana Intensif Kalurahan (Dikal) yang kemudian diteruskan kepada padukuhan setempat. Nantinya, anggaran tersebut dapat digunakan padukuhan untuk program pemberdayaan dalam rangka mengendalikan masalah sampah rumah tangga yang ada di lingkungan sekitar.

Reward itu berupa bantuan dana yang disalurkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK),” terang Ari.

Selain itu, pada Tahun Anggaran 2022 ini DLH Pemkab Bantul telah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk penanganan sampah. Dana itu meliputi dan pengadaan dan pembangunan sarana prasarana, kelompok pengelola sampah/bank sampah, armada pengangkut sampah, dan lain sebagainya.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan Kabupaten Bantul yang sehat dan bersih. Caranya, dengan memilah dan mengolah sampah yang ada di sekitar kita, terutama sampah rumah tangga,” tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES