Peristiwa Daerah

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Supermarket Hingga Toko Kelontong Diizinkan Beroperasi Normal 100 Persen

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:48 | 45.01k
Seorang pengunjung saat berbelanja di toko kelontong (foto: Dokumen/antara)
Seorang pengunjung saat berbelanja di toko kelontong (foto: Dokumen/antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dirjen Bina Adwil Safrizal membenarkan bahwa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 6 Juni 2022. Hanya saja aktivitas masyarakat dalam beraktifitas di ruang publik dilonggarkan.

Safrizal menjelaskan pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022. Dalam Inmendagri tersebut, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang ikut turun ke level 1.

Selanjutnya, dalam aturan terbaru Inmendagri dijelaskan bahwa supermarket, hypermarket hingga toko kelontong diperbolehkan beraktifitas normal 100 persen. Hanya saja aturan tersebut boleh diterapkan bagi warung dan toko yang sudah memasang PeduliLindungi.

”Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan; dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam,” kata Safrizal membacakan isi Inmendagri di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Selanjutnya, untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.Sedangkan pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan.

Kemudian bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintahan di wilayah Jabodetabek.

Safrizal menyampaikan pesan pemerintah RI, kepada masyarakat agar tidak meremehkan virus yang sudah sekian lama dilewati ini. Meskipun saat ini virus sudah terkendali sebaiknya tetap konsisten menjaga protokol kesehatan dan tetap menjaga kebersihan di ruang publik.

”Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid tetap menggunakan masker,” pungkas Safrizal.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES