Pemerintahan

Pimpinan Dewan Belum Kirim Rekomendasi Hearing Pungli PMD Gresik ke Inspektorat

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:44 | 33.23k
Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Meski hearing dugaan pungli biaya atribut pelantikan kades oleh Dinas PMD Gresik sudah berlangsung seminggu lalu, pimpinan DPRD belum mengirimkan surat rekomendasi ke Inspektorat.

Ketua Komisi I, M Zaifudin mengatakan, pihaknya telah mengirim surat notulen hasil hearing ke pimpinan dewan. "Sudah saya serahkan pimpinan hasil rekomendasi," katanya, Senin (23/5/2022).

Dalam hearing tersebut, Komisi I memberikan catatan jika pungutan itu tidak berdasar. Bahkan, wakil rakyat menganggap Dinas PMD ceroboh dalam mengambil kebijakan.

"Dasar hukum menentukan itu apa, meski kemauan kepala desa. Pak kadis itu salah karena OPD melakukan kordinir pembelian (Atribut) itu, caranya yang salah," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir menyatakan dirinya baru mempelajari hasil Hearing dmyang telah dilakukan Komisi I dan PMD Gresik.

"Kemarin sudah dikirim kepimpinan. Hari Jum'at sore, jadi hari ini kami cek," ujarnya.

Abdul Qodir menerangkan, kasus pungutan atribut pelantikan kades ini telah menjadi perhatian publik. Maka dari itu, dia berjanji akan secepatnya mengirimkan surat rekomendasi dewan ke Pemkab Gresik.

"Secepatnya, 1 atau 2 hari ini akan segera kami kirimkan," terangnya.

Pungutan tidak resmi ini pun mencoreng pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah. Apalagi, pelantikan itu sudah dianggarakan dalam APBD.

Dari angka Rp900 jika ditotal capai Rp42,3 Juta. Per kepala desa mendapat atribut pangkat PD Rp150 ribu, tanda jabatan PDU, Rp150 ribu, Korpri Rp35 ribu.

Kemudian, nametag Rp25 ribu, cetak foto dan pigora 16R penyerahan SK Rp250 ribu. Cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp250 ribu Compact Disk dan lain-lain Rp40 ribu. 

Sementara, pimpinan DPRD hingga kini belum mengirimkan rekomendasi hasil hearing dugaan pungli PMD Gresik kepada inspektorat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES