Peristiwa Nasional

Siapa yang Sembunyikan Harun Masiku?

Selasa, 24 Mei 2022 - 07:48 | 75.63k
Harun Masiku yang kini menjadi buronan. (FOTO: KPK RI)
Harun Masiku yang kini menjadi buronan. (FOTO: KPK RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAHarun Masiku hingga kini belum juga ditemukan. Setidaknya ada dua penyebab dari para pakar. Pertama, KPK RI belum sepenuhnya serius menangani hal tersebut dan kedua mantan kader PDI Perjuangan tersebut disembunyikan oleh pihak elit.

Padahal, lembaga antirasua sejauh ini sudah mampu membekuk beberapa koruptor kelas kakap dalam persembunyian. Justru, dalam kasus Harun Masiku ini, lembaga yang dinakhodai oleh Firli Bahuri ini lempeng alias seperti tak berdaya.

Indonesia Corruption Watch atau ICW pun mempertanyakan upaya KPK RI dalam memburu Harun Masiku tersebut. ICW menuding KPK RI takut kepada seorang aktor politik besar dibelakangnya.

"Kami menduga sumber persoalan pencarian Harun Masiku dikarenakan KPK, khususnya Firli, takut berhadapan dengan seorang aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana.

Mantan penyidik KPK RI Novel Baswedan juga menilai ini ada kejanggalan. Ia mengungkapkan tiga permasalahan terkait lembaga antirasuah yang tak kunjung menangkap Harun, politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka sejak Januari 2020 lalu.

Novel menyampaikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun diduga melibatkan petinggi partai politik.

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," kata Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha dikutip TIMES Indonesia Selasa (24/5/2022).

Pertama kata Novel, sikap diam pimpinan KPK RI Firli Bahuri Cs ketika tim KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT  kasus tersebut diintimidasi oleh oknum aparat penegak hukum (Polri). Kemudian, tim tersebut dilarang melakukan penyidikan.

"Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan. Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," jelasnya.

Kasus dugaan suap yang turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.

Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli Cs dengan alasan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Ketiga, Novel menyoroti upaya Firli Cs mengembalikan anggota tim penyidik kasus tersebut ke instansi asal. Penyidik Rossa Purbo Bekti sempat dipulangkan ke Mabes Polri. Akan tetapi, Mabes Polri menolak karena Rossa belum habis waktu dinas di KPK.

Jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam Tim Analisis ditarik Kejaksaan Agung. Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

"Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru 'diberi sanksi'. Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), satu dari Kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," katanya.

"Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM (Harun Masiku) memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK," ujarnya.

Sementara KPK RI mengeklaim telah berkoordinasi dengan lembaga internasional guna memburu tersangka buron Harun Masiku.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media.

Lembaga antirasua telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian dalam pencarian tersangka Harun Masiku.

Ia juga meminta setiap masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka buron agar tidak hanya menyampaikan di ruang publik karena dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan.

"Siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," ujarnya.

Mengaku Tahu

Sementara mantan penyelidik KPK RI Harun Al Rasyid mengaku tahu keberadaan Harun Masiku. Mantan 'raja OTT' itu ketika itu mengatakan Harun tinggal dibungkus saja.

"Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," kata Harun kepada wartawan.

SK 652 ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN. Harun Al Rasyid merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK.

Harun Al Rasyid, yang kini menjadi ASN Polri, mengatakan dirinya siap menangkap sendiri Harun Masiku itu. "Minta bantuan saja ke Kapolri, nanti Raja OTT yang akan bungkusin," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES