Pemerintahan

Dievaluasi Wagub Jatim, Begini Progres KEK Singhasari

Senin, 23 Mei 2022 - 18:04 | 32.80k
Wagub Jatim Emil Dardak ketika berada di KEK Singhasari bersama Bupati Malang Sanusi. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)
Wagub Jatim Emil Dardak ketika berada di KEK Singhasari bersama Bupati Malang Sanusi. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Suasana evaluasi dan Rakor Rasionalisasi KEK Singhasari. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

Wagub Jatim Emil Dardak melakukan kunjungan ke area KEK Singhasari, Senin (23/5/2022). Hal ini dilakukan untuk evaluasi dan koordinasi rasionalisasi KEK Singhasari.

Kunjungan Wagub Jatim Emil Dardak disambut langsung Bupati Malang Sanusi dan CEO KEK Singhasari, David Santoso. Dalam arahannya, Wagub Jatim Emil Dardak menyampaikan, Pemprov Jatim terus mematangkan KEK.

"KEK Singhasari ini diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Jatim, sekaligus memperbanyak investor yang tertarik berinvestasi di wilayah setempat," ujar Emil.

Wagub-Jatim-Emil-Dardak-b.jpg

Lebih lanjut dia mengatakan, KEK Singhasari diproyeksikan menjadi sentra industri ekonomi kreatif berbasis teknologi digital information technology (IT) dan pariwisata.

"Tentunya itu membutuhkan peran serta seluruh pihak lewat berbagai strategi agar proyek tersebut berjalan sukses dan bisa menumbuhkan start up baru," jelasnya.

Sementara itu, CEO KEK Singhasari David Santoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan Pembangunan. Terutama tempat untuk animasi factory.

"Untuk melakukan pembangunan lanjutan, kami menunggu beberapa tenant maupun penyewa. Tentunya kami wait and see terlebih dahulu," ucapnya di tempat sama.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya berprogres dan evaluasi. Meski baru saja Indonesia yang masih secara bertahap keluar dari Pandemi Covid-19. Lantaran Pandemi memang berdampak dengan iklim investasi.

"Jelang tiga tahun dari diterbitkan PP 68 tentang  KEK Singhasari ini, tentunya kami bersama-sama melakukan evaluasi,” terang pria ramah tersebut.

Sedangkan Bupati Malang Sanusi menyebabkan, Pemerintah Kabupaten Malang memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

“Sementara yang jadi kewajiban Kabupaten Malang adalah infrastruktur yang harus kami dukung. Antara lain yakni pelebaran jalan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta penyediaan air bersih nanti akan kami fasilitasi," terangnya.

Pihaknya juga siap menjalani instruksi dari Wagub Jatim maupun Pemprov Jatim, terkait dengan arahan selanjutnya mengenai perkembangan KEK Singhasari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES