Pemerintahan

Wali Kota Batu Serahkan Sertifikat PTSL ke 250 Warga Sidomulyo

Senin, 23 Mei 2022 - 17:26 | 35.79k
Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada 250 warga Desa Sidomulyo. (Diskominfo for TIMES Indonesia)
Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada 250 warga Desa Sidomulyo. (Diskominfo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Kantor Pertanahan Kota Batu menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada 250 warga Desa Sidomulyo Kota Batu, Jawa Timur. Sertifikat ini diserahkan oleh Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi bersama Kepala Kantor Pertanahan Ir R Haris Suharto MM di Balai Desa Sidomulyo, Senin (23/5/2022) siang.

Para penerima sertifikat PTSL ini pun tersenyum karena kini tanah mereka telah mendapatkan jaminan kepastian hukum dan ha katas tanah. Lebih senang lagi, sertifikat PTSL ini mereka dapatkan secara gratis.

Sertifikat-PTSL-b.jpg

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir. R Haris Suharto MM menjelaskan bahwa PTSL di Kota Batu telah berjalan enam tahun dan telah menerbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah. Untuk tahun 2022 telah diterima 3.000 pendaftaran PTSL.

“Untuk tahun ini ada 3.000 data yang masuk, 2.000 data dari Sidomulyo dan 1.000 lagi dari Sumberejo. Saat ini prosesnya sudah mencapai 40% dan hari ini kita bagikan 250 sertifikat kepada warga Sidomulyo,” katanya

Haris menambahkan, bahwa hari ini sekaligus diserahkan Sertifikat Tanah Kas Desa kepada Desa Oro-oro Ombo dan Desa Beji. Untuk Oro-oro ombo sebanyak 20 bidang dan Beji 10 bidang. Menurutnya, tujuan PTSL adalah untuk memperkecil konflik dan sengketa tanah yang bisa terjadi di kemudian hari.

Sertifikat-PTSL-c.jpg

Sementara itu, Wali Kota Batu memberi apresiasi atas kerja keras Kantor Pertanahan Kota Batu. Dengan telah diserahkannya sertifikat kepada masyarakat, harapannya bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Sertifikat adalah hal yang berharga dan memiliki nilai. Simpan dan manfaatkan dengan sebaik mungkin. Sertifikat ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya bisa jadikan modal usaha,” kata Wali Kota Batu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES