Bolak-balik Dirazia, PKL di Kota Probolinggo Masih Belum Tertib
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Keberadaan pedagang kaki lima atau PKL di Kota Probolinggo masih tidak tertib. Hal ini menjadi PR bagi pemerintah setempat.
Ketidaktertiban itu tampak dari masih ditemukan PKL yang berjualan di badan jalan, dan trotoar saat Satpol PP Kota Probolinggo menggelar penertiban pada Minggu (22/5/2022).
Penertiban PKL ini dilakukan di Jalan Basuki Rahmad Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Total ada 17 PKL yang melanggar. Setiap barang dagangan PKL yang melanggar langsung dikemas sendiri oleh pedagang.
Kepala Dinas Satpol PP Probolinggo Kota, Aman Suryaman mengatakan, penertiban ini dilakukan hampir setiap Minggu. Dengan tujuan agar arus lalu lintas tidak terganggu dengan keberadaan para PKL.
Selain itu, lanjutnya, agar fasilitas umum yang ada seperti trotoar dan jalur hijau lainnya tidak beralih fungsi. "Apalagi trotoar yang merupakan jalur pejalan kaki ini bisa berguna sebagaimana mestinya,” terang Aman.
Terkait dasar hukum, Aman menyebutkan bahwa penertiban itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. Dengan begitu, secara perlahan tata kota akan terwujud dengan baik.
Tak hanya melakukan penertiban. Penegak perda ini juga akan berkoordinasi dengan DKUPP setempat, agar ada solusi bagi PKL yang berjualan di area terlarang.
"Kasihan jika mereka kita tertibkan, kan mereka juga mengharapkan pundi-pundi perekonomian keluarganya dari berjualan seperti ini,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, pihaknya telah menyediakan sentra PKL sementara di sisi tmur TWSL Kota Probolinggo.
“Agar mereka dapat tempat sentra PKL seperti di Jalan Mastrip,” ujar Fitriawati.
Menurut perempuan yang karib disapa Fitri ini, penertiban tersebut mendapat banyak respons positif dari beberapa pihak. Apalagi, PKL yang ditertibkan saat itu kooperatif dan langsung mengemas dagangannya.
Fauzan, salah satu PKL yang ditertibkan mengatakan, dirinya memilih berjualan di pinggir jalan karena ramai pembeli.
“Ya, memang salah jika berjualan di sini. Tapi bagaimana lagi, ya semoga saja dari pemerintah dapat segera memberikan lahan seperti sentra PKL," kata Fauzan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Rizal Dani |