Gaya Hidup

Bukan Main, Ini Beberapa Fakta Mengejutkan Romansa di Korea Selatan

Minggu, 22 Mei 2022 - 05:03 | 116.87k
Gambar sebagai ilustrasi hubungan percintaan di Korea Selatan. (foto: bbc.com)
Gambar sebagai ilustrasi hubungan percintaan di Korea Selatan. (foto: bbc.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bahasan mengenai percintaan memang tak akan pernah ada habisnya terlebih di kalangan millenial, termasuk di Korea Selatan yang terkenal dengan drama percintaannya.

Beberapa hal yang penting di Indonesia, akan terkesan lebih tertutup dan ujung dari hubungan percintaan umumnya akan berakhir di sebuah pelaminan. Di Indonesia, adalah masyarakat yang memiliki budaya tersendiri dalam menjalin suatu hubungan percintaan.

Hal tersebut dibuat agar tidak melampaui batas dan melawan norma-norma yang berlaku. 

Berbeda halnya dengan di Korea Selatan, beberapa hal yang mungkin tidak biasa menjadi fakta percintaan yang ada disana sedikit membuat beberapa masyarakat geleng-geleng kepala.

Berikut fakta percintaan yang ada di Korea Selatan yang membuat kaget: 

1. Usia Legal

Usia legal disini dimaksudkan jika anak-anak umur 16 tahun di Korea Selatan diperbolehkan berpacaran. Bahkan, melakukan hubungan seksual dengan remaja berumur 16 tahun tidak akan dianggap menodai anak dibawah umur. Karena Korea Selatan menganggap 16 tahun adalah umur yang legal untuk melakukan hubungan seksual. 

2. Museum Seks

Korea memiliki museum yang dianggap tabu oleh beberapa masyarakat yang bernama Museum of Sex and Health. Museum ini terdapat beberapa informasi yang dibutuhkan masyarakat seputar edukasi tentan seks dan kesehatan. 

3. Kumpul Kebo

Indonesia juga mengenal istilah ini yang mana artinya melakukan hubungan suami istri sebelum menikah. Akan tetapi hal ini lumrah terjadi kepada pasangan muda-mudi di Korea Selatan yang sedang menjalin tali kasih. 

Itulah beberapa hal yang diwajarkan sebagi fakta percintaan di Korea Selatan. Meski hal tersebut beberapa belum bisa diterima, utamanya di Indonesia, tetapi kita tidak bisa menjustifikasi budaya apapun yang menjadi lumrah dilakukan di negara lain. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES