Hukum dan Kriminal

Kejari Mojokerto Layangkan P-17 Kasus Penemuan Uang Miliaran di Exit Tol Mojokerto

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:03 | 45.36k
Barang bukti Rp 3,7 Miliar yang diamankan Polresta Mojokerto di Exit Tol Mojokerto. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Barang bukti Rp 3,7 Miliar yang diamankan Polresta Mojokerto di Exit Tol Mojokerto. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOKejari Mojokerto akan melayangkan permintaan perkembangan hasil penyidikan (P-17) terkait kasus temuan uang Rp3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo mengatakan bahwa sejak diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 19 April 2022 lalu, hingga Jumat, 20 Mei 2022, pihaknya belum menerima berkas perkara penyidikan.

"Hari Jumat per tanggal 20 Mei 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait perkara yang diduga uang palsu atau yang diduga melakukan pengedaran uang itu kami belum menerima berkas perkara," ungkap Ivan Yoko dihubungi TIMES Indonesia via telepon, Jumat (20/5/2022).

1 bulan lebih penyidikan telah dilakukan. Pihaknya hingga saat ini menunggu berkas perkara penyidikan terkait kasus temuan uang Rp3,7 miliar di Exit Tol Mojokerto ini.

"Kami akan melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 kepada penyidik (Satreskrim Polres Mojokerto Kota)," pungkasnya.

Kasat-reskrim-Polres-Mojokerto-Kota-AKP-Rizki-Santoso.jpgKasat reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso saat menunjukkan barang bukti Rp 3,7 Miliar di Mako Polres Mojokerto Kota, (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Nampaknya Polisi sangat berhati-hati dalam kasus ini. Kasus ini tergolong unik karena menjadi topik bagi akademisi pakar hukum pidana di Indonesia seperti dikutip dari TIMES Indonesia.

Terpisah, Kasat reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso saat ditanya berkas perkara penyidikan, pihaknya mengatakan masih dalam pendalaman.

"Masih pendalaman. Perkembangan nanti akan disampaikan," tegasnya singkat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (20/5/2022). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES