Peristiwa Daerah

Kemenko Marves dan Pemprov Maluku Bahas Rancangan LIN

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:05 | 25.12k
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku, bahas rancangan Perpres Maluku sebagai LIN, di Hotel Arya Duta, Selasa (17/5/2022).
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku, bahas rancangan Perpres Maluku sebagai LIN, di Hotel Arya Duta, Selasa (17/5/2022).

TIMESINDONESIA, AMBON – Peraturan Presiden (Perpres) tentang Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) tidak terlalu lama akan diterbitkan. Ini setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, bahas rancangan Perpres Maluku sebagai LIN, di Hotel Arya Duta, Selasa (17/5/2022).

Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti rancangan Perpres tentang LIN yang pernah dibahas bersama tahun  2016 lalu, namun mengalami kemandekan." Hanya saja saat itu tidak berlanjut ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti," kata Haris, ketika dihubungi, Rabu (18/5/2022).

"Jadi pernah di tahun 2020 lalu, rancangan Perpres yang pernah dibahas 2016 lalu, kemudian diangkat kembali dibahas di Pempus khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setelah mereka melakukan rapat pembahasan ada penyempurnaan-penyempurnaan isi rancangan Perpres tahun  2016 lalu," lanjutnya. 

Setelah membahas rancangan Perpres, dari masukan-masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian bersurat yang ditandatangani oleh Sekjen KKP, Antam Novambar. Surat itu diberi nomor B-779/SJ/XI/2020 perihal penyampaian usulan rancangan Perpres tentang LIN, 11 November 2020.

"Jadi KKP menyurat ke Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Tapi perkembangan terakhir dari surat 11 November 2020 belum ada kemajuan. Sehingga Pak Gubernur menyurat kembali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Nomor 523/3476, 25 Oktober 2020, perihalnya permohonan penetapan kebijakan LIN melalui Perpres," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, berdasarkan surat Gubernur Maluku, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengundang pihaknya rapat di Hotel Arya Duta.

"Rapat itu untuk menyesuaikan antara rancangan Perpres tahun 2016 lalu dengan usulan penyempurnaan yang dilakukan Kementerian Keluatan dan Perikanan tahun 2020 lalu. Jadi sudah disepakati, rancangan Perpres ditindaklanjuti oleh  Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi," paparnya.

Selanjutnya, disampaikan ke Presiden Jokowi untuk menjadi Perpres. Soal tidak lama lagi Perpres terkait LIN terbit, Haris mengatakan.

"Insya Allah. Mudah-mudahan. Kita berharap seperti itu (Perpres tentang LIN Segera terbit). Apalagi, saat rapat Pak Ikram sudah menyampaikan bahwa setelah rapat ini beliau akan membuat hasil laporan rapat, untuk diteruskan ke Pak Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, agar diproses lebih lanjut ke Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, untuk ditandatangani oleh Pak Presiden," ujarnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES