Peristiwa Daerah

Kejari Majalengka Launching Program Jaksa Mapag Desa

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:45 | 43.53k
Kepala Kejari Majalengka, Eman Sulaeman melaunching program Jaksa Mapag Desa. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kepala Kejari Majalengka, Eman Sulaeman melaunching program Jaksa Mapag Desa. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka) melaunching program ' Jaksa Mapag Desa' di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu (18/5/2022).

Ini dalam upaya memberikan pelayanan langsung di tempat kepada masyarakat dan sekaligus dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejari Majalengka, Eman Sulaeman dan diikuti puluhan peserta dari berbagai stakeholder. Mulai dari penggerak PKK hingga pendamping keluarga desa dan kelurahan serta masyarakat lainnya.

Sementara kegiatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Cigasong, Majalengka kali ini mengambil tema bertajuk "Kekerasaan Dalam Rumah Tangga".

Kajari Majalengka, Eman Sulaeman mengatakan, bahwa materi yang diberikan dalam pelayanan Jaksa Mapag Desa yang merupakan program unggulan Kejaksaan Negeri Majalengka tersebut, ada empat poin.

Menurut Eman, ke-empat poin materi yang disampaikan langsung kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka itu. Diantaranya, penerangan hukum, pelayanan hukum gratis dan pelayanan tilang serta pengantaran barang bukti gratis.

"Untuk kegiatan penerangan hukum sendiri dilaksanakan oleh Bidang Intelejen Kejari Majalengka. Sedangkan, kegiatan pelayanan hukum gratis dilaksanakan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan menerima konsultasi hukum," ungkap Eman Sulaeman.

Sedangkan, kegiatan pelayanan Tilang dengan program Antar Sisa Tilang ke Kecamatan (Tarsilangtar) yang dilaksanakan oleh Bidang Tindak Pidana Umum tersebut, menurut dia, berjumlah 16 pelanggar yang berada di wilayah Kecamatan Cigasong.

"Nah, untuk kegiatan Pengantaran Barang Bukti Gratis (Gobar) sendiri dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Disini, kita melayani langsung pengambilan barang bukti kepada para pelanggar yang ada di Kecamatan Cigasong," katanya.

Ia pun menambahkan, dengan launchingnya Jaksa Mapag Desa Kejari Majalengka ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan efesien. Serta sekaligus sebagai pemantapan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES