Peristiwa Nasional Haji 2022

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian JCH Indonesia

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:43 | 34.64k
Ilustrasi JCH Indonesia. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi JCH Indonesia. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Haji 2022

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menargetkan menurunkan angka kematian Jemaah Calon Haji atau JCH Indonesia menjadi 1 permil di penyelenggaraan haji tahun 1443H/2022M ini, atau sekitar 1 kematian per 1.000 JCH Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana saat pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggara Ibadah haji (PPIH), di Asrama Haji Pondok Gede pada Selasa (17/5/2022) kemarin.

Budi mengatakan, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, nyaris tidak ada penurunan angka kematian jamaah haji Indonesia yang signifikan, sebesar 2 per mil per tahunnya. Dengan kuota jamaah sekitar 220 ribu maka sekitar 300-400 jamaah yang meninggal per tahunnya.

"Dua penyakit penyebab kematian tertinggi adalah kardiovaskuler dan respiratory disease. Namun ada faktor lain, kelelahan menjadi faktor utama penyebab kematian jemaah," kata Budi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/5/2022).

Budi meminta para pihak khususnya para petugas kesehatan untuk mengedepankan fungsi edukasi dan promotive, khususnya kepada JCH Indonesia yang sudah memiliki komorbid dan masuk sebagai JCH Indonesia risiko tinggi (risti).

"Dengan begitu kondisi fisik mereka terjaga, sehingga mudah mudahan kondisi kesehatan jemaah pun bisa terjaga sampai nanti pulang ke tanah air," harapnya.

Budi menjelaskan, petugas kesehatan haji telah dibekali dengan Rencana Operasional (Renops) penyelenggaraan kesehatan haji Tahun 2022 untuk menjalankan tugas di tanah suci.

"Di mana dalam Renops, petugas kesehatan dibagi menjadi tujuh tim, yang terdiri dari Tim Surveilans, Emergency medical team, Tim Promosi Kesehatan, Tim Mobile Bandara, Tim Sanitasi dan Food security, Tim Logistik dan bekal Kesehatan, dan Tim Kantor Kesehatan Haji Indonesia," jelasnya.

Renops sendiri, ucap Budi, merupakan petunjuk bagi petugas dalam bekerja. Setiap tim sudah memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing dan keterkaitan antar tim kerja. Sehingga tim dapat bekerja lebih optimal dalam rangka mencapai target tujuan pelayanan kesehatan haji

"Contoh untuk Renops tim surveilans, day by day harus ada laporan audit kematian mulai dari penyebab dan lain-lain sehingga dapat tergambar dengan baik, terlebih saat mendekati critical period," tandas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas. Kloter pertama JCH Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES