Dinkes Kota Batu Sosialisasikan Soal Pelonggaran Masker
TIMESINDONESIA, BATU – Terkait pernyataan pers Presiden RI, Joko Widodo terkait pelonggaran penggunaan masker, Dinas Kesehatan Kota Batu berancang-ancang menyosialisasikan kebijakan baru pemakaian masker ini melalui berbagai cara.
Koordinator Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana, Dinas Kesehatan Kota Batu, dr Susana Indahwati menyosialisasi beberapa kebijakan baru dari pemerintah pusat ini kepada masyarakat.
“Kita akan sosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, kebijakan Presiden RI ini,” ujar dr Susana, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa hari ini Presiden memberikan pernyataan pers yang isinya antara lain Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Beberapa poin adalah aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan tidak pakai masker.
Sementara aktivitas di ruangan tertutup atau transportasi publik tetap harus memakai masker. Masyarakat kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid tetap memakai masker saat beraktivitas. Sementara masyarakat dengan gejala batuk dan pilek tetap memakai masker saat beraktivitas.
Terkait pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah mendapat dosis vaksin lengkap, tidak perlu melakukan tes swab PCR ataupun Antigen.
Ia berharap masyarakat benar-benar memahami kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini sehingga tidak salah menafsir kebijakan ini. “Ini bukan berarti boleh lepas masker di keramaian lho ya,” pesannya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |