Indonesia Positif

Sejumlah WBP Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2022

Senin, 16 Mei 2022 - 16:08 | 47.36k
Suasana prosesi pemberian remisi kepada sejumlah WBP Lapas Kelas I Malang. (Foto: Lapas Kelas I Malang)
Suasana prosesi pemberian remisi kepada sejumlah WBP Lapas Kelas I Malang. (Foto: Lapas Kelas I Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Hari Raya Waisak yang menjadi hari penting bagi umat Buddha juga ikut dirasakan oleh sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Hari raya Waisak yang jatuh pada Senin (16/5/2022) ini, sebanyak 4 WBP mendapat Remisi khusus yang diserahkan langsung oleh Kasi Registrasi Lapas Kelas I Malang, Hengky Giantoro dan Kabid Pembinaan, Sigit Sudarmono yang mewakili Kalapas Kelas I Malang diAula Kunjungan Lapas Kelas I Malang.

pemberian-remisi-2.jpg

Adapun besaran remisi yang didapatkan oleh WBP, yakni mulai dari 15 hari satu WBP, satu bulan dua WBP dan paling banyak dua bulan satu WBP.

"Ini merupakan momentum warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, terlebih hari raya Waisak merupakan bentuk ucapan rasa syukur kepada tuhan," ujar Sigit, Senin (16/5/2022).

Diketahui, total WBP yang diajukan untuk remisi Hari Raya Waisak, yakni empat orang dengan kasus yang sama, yakni narkotika. Dari keempat WBP tersebut, seluruhnya disetujui dan mendapatkan remisi di Hari Raya Waisak 2022.

"Domisili mereka Malang Raya semua," katanya.

Sementara itu, pemberian remisi kepada empat WBP ini sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan diminta untuk mengikuti tata tertib selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Malang.

pemberian-remisi-3.jpg

Selain itu, dengan pemberian remisi ini juga dapat mengurangi beban negara sekaligus mengurangi over kapasitas di dalam Lapas Kelas I Malang.

"Kepada WBP ini diharapkan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana dan tetap ikuti peraturan yang sudah berlaku," ungkapnya.

Dengan adanya remisi khusus Waisak ini, tentu menjadi wujud Lapas Kelas I Malang untuk memberikan hak kepada WBP yang memang layak diterima. "Ini wujud kasih tuhan kita semua kepada kehendaknya. Ini adalah hak WBP yang layak diterima dan telah berupaya memperbaiki diri serta bersyukur atas apa yang telah terjadi," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES