Peristiwa Nasional

Menyoal Fenomena Mendadak Berpeci dan Berjilbab Saat Sidang

Minggu, 15 Mei 2022 - 10:57 | 100.99k
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini dipenjara karena korupsi. (FOTO: Antara)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini dipenjara karena korupsi. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTAFenomena mendadak berpeci dan berjilbab menjadi sorotan. Hal itu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pernah mengamuk ke anak buahnya terkait hal tersebut. Ia lalu meminta agar pakaian terdakwa diganti saja menjadi rompi.

"Makanya selalu dikatakan bahwa koruptor itu adalah kerah putih, saya nggak tahu sekarang malah nggak pakai kerah putih lagi, pakai kaus oblong juga bisa. Jangankan kaus oblong, kayak ustad gini saja bisa," ujarnya di podcast Deddy Corbuzier kemarin.

"Makanya saya melarang teman-teman itu di daerah, dulu itu kalau sidang, terdakwa itu pakainya, dikasih baju koko, pakai peci, saya marah, Mas. Kok begini, saya bilang, 'Ganti," katanya.

Ia mengaku marah karena terdakwa diberi seragam baju koko dan peci seolah-olah akan merusak citra agama tertentu. Kata dia, perempuan yang tertangkap juga terkadang mengubah tampilannya dengan memakai hijab.

"Tadinya nggak berhijab, itu malah merusak. Makanya saya ngamuk waktu itu, terus nggak ada lagi, sekarang pakai rompi aja," ujarnya.

MUI Mendukung

Diketahui, terdakwa di persidangan yang mengenakan peci atau berjilbab memang jamak terlihat. Salah satunya misalnya jaksa Pinangki Sirna Malasari yang melakukan korupsi tahun lalu.

Sebelum terbukti, ia diketahui umum biasa memakai pakaian seksi dan tak menggunakan jilbab. Namun setelah di pengadilan ia berubah drastis dalam penampilan. Mengenakan jilbab dan pakaian tertutup.

Atas larangan itu pun Jaksa Agung ST Burhanuddin didukung dan diapresiasi banyak pihak. Termasuk dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyatakan sangat setuju dengan larangan itu. "Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya2 knp terdakwah ke persidangan pakaiannya mendadak kaya' org saleh," katanya di Twitter-nya yang sudah diperbolehkan dikutip TIMES Indonesia Minggu (15/5/2022).

Kata ulama asal Madura, Jawa Timur itu, bahkan ia risih dengan hal tersebut. Oleh karena itu, ia dukung kebiasaan tersebut dihentikan saja.

"Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES