Peristiwa Nasional

Pastikan Pengelolaan Dana Haji Aman, Anggota Komisi VIII DPR RI: Jangan Termakan Isu

Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:20 | 65.63k
Dialog interaktif bertemakan 'Strategi Pengelolaan Dana Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H' di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Kabupaten Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Dialog interaktif bertemakan 'Strategi Pengelolaan Dana Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H' di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Kabupaten Bangkalan. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Hasani bin Zuber memastikan dana haji yang telah disetor masyarakat dikelola dengan aman dan transparan. Ini sebagai penegasan terhadap narasi yang menyebut dana haji habis dipakai oleh negara.

Penyataan tersebut disampaikan Ra Hasani sapaan akrabnya, ketika dialog interaktif bertemakan 'Strategi Pengelolaan Dana Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H' di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (14/5/2022).

"Jangan pernah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoaks. Apalagi, dana haji di Indonesia dikelola dengan sangat profesional," tegas politikus Partai Demokrat itu.

Menurutnya, narasi negatif soal dana haji banyak bertebaran di media sosial. Seperti kouta haji yang berkurang disebut sebagai dampak dari dana haji yang habis dipakai negara untuk membangun infrastruktur.

"Padahal informasi ini sama sekali tidak benar. Pengelolan dana haji dilakukan sangat hati-hati," ucap Ra Hasani.

Kiai muda asal Kabupaten Bangkalan ini menjelaskan, pengelolaan dana haji di Indonesia berbeda dengan pengelolaan dana haji di Malaysia. Di negeri jiran itu, dana haji dikelola melalui sistem investasi di bidang perkebunan maupun perhotelan.

"Risiko pengelolaan dana haji di negara kita sangat kecil. Selain karena sangat hati-hati, pengelolaannya juga belum menyentuh investasi skala besar," terangnya.

Komisi VIII DPR RI, kata Ra Hasani, selalu melakukan rapat kerja ataupun rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna memastikan dan menjamin keamanan dana haji milik jemaah.

"Pengelolaan dana haji sangat menguntungkan jemaah. Karena dari pengelolaan ini, jemaah calon haji dapat subsidi. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) itukan Rp84 juta, tapi jemahaan hanya menyetor Rp35 juta. Jadi sisanya itu yang disubsidi," paparnya.

Anggota Badan pelaksana BPKH, Dr. H. Rahmat Hidayat menambahkan, BPKH harus memenuhi prinsip-prinsip dalam mengelolal dana haji. Di antaranya, aspek kehati-hatian, manfaat, dan transparansi.

"Dana yang dikelola BPKH yaitu dana setoran awal jemaah calon haki dan dana abadi umat (DAU)," ungkapnya.

Dijelasnya, dana setoran awal jemaah calon haji diinvestasikan melalui instrumen-instrumen yang aman dan keuntungannya kembali ke jemaah. Baik jemaah yang mau berangkat maupun jemaah yang masuk daftar tunggu.

"BPKH masuk ke instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ini hasilnya cukup besar dibandingkan hasil invenstasi ke instrumen lainnya. Manfaat dan keuntungan dari pengelolaan dana haji yang kembali ke jemaah calon haji berbentuk virtual account," tutur Rahmat.

Begitupula dana abadi umat, lanjut Rahmat, keuntungannya juga kembali dalam wujud kemaslahatan umat muslim. Seperti di pembangunan insfrastruktur pendikan dan peningkatan ekonomi keumatan.

"Sekalipun BPIH saat ini membengkak hingga Rp84 juta, jemaah calon haji tidak dibebani biaya tambahan. Sebab, sudah ada subsidi dari virtual account dan imbal hasil pengelolaan dana haji. Subsidi dari BPKH di kisaran Rp41 juta," ucapnya.

Rahmat mengutarakan, setoran awal jemaah calon haji sebesar Rp35 juta tetap aman karena dijamin oleh lembaga penjami simpanan (LPS) sesuai amanah undang-undang. Tahun ini total setoran awal jemaah calon haji mencapai Rp160 triliun.

"Kalau dana hajisebesar itu tidak dikelola dan hanya mengendap di bank, BPKH tidak akan pernah bisa memberikan subsidi dan menutup biaya yang dibutuhkan jemaah calon haji," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES