Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Delapan Kali Raih Opini WTP

Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:56 | 35.88k
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Ketua DPRD Ahmad Dhafir saat menerima dokumen Opini WTP dari BPK RI (FOTO: Instagram @prokopim_bondowoso)
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Ketua DPRD Ahmad Dhafir saat menerima dokumen Opini WTP dari BPK RI (FOTO: Instagram @prokopim_bondowoso)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOPemkab Bondowoso, Jawa Timur, mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Opini WTP tersebut diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. 

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Jatim dan diterima Bupati Salwa Arifin dan Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Jumat (13/5/2022).

Raihan Opini WTP untuk Pemerintah Kabupaten Bondowoso kali ini menjadi pencapaian yang kedelapan kali secara berturut-turut.

Kepala BPK Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

"Kami berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK, dapat digunakan sebagai dasar/pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah, terutama terkait penganggaran," katanya.

Mengenai capaian tersebut, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras dalam menyajikan laporan keuangan. 

"Raihan Opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah khususnya Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, Raihan Opini WTP ini merupakan peran eksekutif dan legislatif. 

"Anggaran itu dibahas dan disetujui oleh DPR, setelah disahkan kemudian dilaksanakan oleh eksekutif," paparnya.

Menurutnya, berdasarkan sambutan kepala BPK Jatim, Opini WTP bukan sebuah jaminan daerah terbebas dari penyalahgunaan anggaran. "Ini yang diaudit adalah ketersediaan anggaran, penerima dan pertanggungjawaban," jelas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES