Peristiwa Daerah

Komnas Disabilitas RI Apresiasi Perhatian Bupati Bandung ke Kaum Difabel

Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:51 | 40.25k
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia, di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Sabtu (14/5/2022).(FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia, di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Sabtu (14/5/2022).(FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNGBupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik kehadiran Komnas Disabilitas RI yang diharapkan bisa memberikan pencerahan bagi pemerintah daerah maupun edukasi bagi masyarakat, dalam penerapan Undang-undang Nomor 8 Tahun 201 tentang Penyandang Disabilitas.

Sebab menurut Bupati Bandung hingga saat ini masih ada beberapa keraguan dalam pelaksanaan UU No 8/2016 maupun regulasi lainnya terkait penyandang disabilitas. Khususnya dalam hal kewenangan antara pemda dan pemprov, serta nomenklatur pola penganggaran agar pemerintah daerah bisa leih optimal dalam memberikan perhatian ke penyandang disabilitas.

"Kami berharap Komisi Nasional Disabilitas RI bisa memberikan pencerahan terkait regulasi maupun pola penganggaran untuk kaum disabiitas. Karena kita terbatas oleh kewenangan. Tapi apapun itu kendalanya kami pemerintah daerah harus ikut andil dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas," ungkap bupati usai menerima Komas Disabilitas di Rumah Dinas Bupati Bandung, Sabtu (14/5/2022).

Bupati Dadang Supriatna pun berharap dengan hadirnya Komas Disabilitas bisa memberikan gambaran dalam pola penganggaran yang pada akhirnya akan sesuai dengan UU No 8/2016.

"Jadi, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memperhatikan hak-hak dasar dari penyandang disabilitas, agar tidak terjadi kesenjangan sosial" tandas Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Bupati-Bandung-6.jpg

Pemkab Bandung sendiri ungkap Kang DS, telah menerima enam orang penyandang disabilitas yang lulus sebagai penyandang disabilitas. Bahkan saat ini tengah digodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas yang diharapkan bisa disahkan pada tahun 2023.

Dengan adanya Komnas Disabilitas juga diharapkan bisa menambah semangat untuk terus melakukan yang terbaik bagaimana untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, berdasarkan UU No 8/2016.

Sementara Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia menjelaskan kehadirannya di Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat untuk melakukan monitoring, evaluasi, advokasi dan dalam rangka menjalin kerjasama dengan tiap pemerintah daerah.

"Kami juga sangat mengapresiasi Bapak Bupati Bandung yang selama ini sudah concern memberikan perhatiannya ke penyandang disabilitas di daerahnya. Ini kami nilai setelah kami mendapat informasi masukan dan saran dari yayasan-yasan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Bandung," ucap Dante.

Dante bilang, pihaknya menginisiasi sosialisasi dan edukasi ke tiap kabupaten kota, terutama ke daerah yang kami nilai sudah melakukan praktek baik dalam memberikan perhatian ke penyandang disabilitas.

"Seperti di Pemkab Bandung ini sudah menerima PNS dari penyandang disabilitas maupun dengan tersedianya sarana dan prasarana bagi kalangan difabel," terang Ketua Komnas Disabilitas RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES