Peristiwa Daerah

Cegah Stunting, BKKBN DIY Bentuk 1.852 Tim Pendamping Keluarga

Sabtu, 14 Mei 2022 - 09:15 | 39.08k
Anggota Komisi IX DPR RI H. Sukamto dalam sebuah acara Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)
Anggota Komisi IX DPR RI H. Sukamto dalam sebuah acara Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja. (FOTO: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN DIY untuk mencegah stunting. Diantaranya adalah membentuk tim pendamping keluarga. Tim pendamping ini bertugas memberikan edukasi kepada calon pengantin, ibu-ibu, dan orang tua agar memperhatikan pola hidup sehat.

“BKKBN DIY telah membantuk 1.852 tim pendamping keluarga. Tim ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama ibu hamil dan ibu menyusui agar mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi dan berprotein tinggi,” kata Kepala BKKBN DIY Shodiqin dalam acara Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana kepada TIMES Indonesia, Sabtu (14/5/2022).

Sosialisasi di Balai Kalurahan Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY ini merupakan kerjasama antara BKKBN dengan Mitra Kerja yaitu anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil DIY H. Sukamto. Hadir pula dalam sosialiasi yaitu Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora, Muspika Patuk, dan masyarakat setempat.

Shodiqin menerangkan, tim pendamping keluarga memiliki latar belakang beragam. Seperti, tenaga kesehatan bidan, kader PKK, kader KB, dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

“Semog dengan adanya tim pendamping ini, angka stunting di DIY akan terus menurun,” harap Shodiqin.

Anggota DPR RI, H. Sukamto mengatakan, angka stunting di Wilayah DIY masih mencapai 17 persen. Karena itu, ia meminta kepada berbagai elemen masyarakat terutama pemerintah daerah dan pemerintah desa bekerja keras memberikan edukasi kepada pentingnya mengkonsumsi makanan bergizi dan berprotein tinggi.

Salah satunya adalah pemerintah desa dapat menolak permohonan dispensasi menikah usia dini/dibawah umur. Sebab, perempuan yang menikah dibawah umur sangat beresiko terhadap anaknya kelak.

“Selain itu, apabila ada anggota keluarga atau tetangga sedang hamil, mohon ikut memantau pola makannya,” kata Sukamto.

Sukamto mengapresiasi  BKKBN DIY yang telah membentuk tim pendamping keluarga untuk mencegah angka stunting. Menurutny, keberadaan tim pendamping keluarga ini merupakan bukti keseriusan pemerintah menurunkan angka stunting. “Mari kita berkolaborasi mencegah stunting. Tanpa ada kerja sama yang baik dari semua pihak, mustahil angka stunting di Indonesia dapat ditekan,” terang Sukamto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Amar Riyadi
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES