Peristiwa Daerah

Pemkab Blora Atasi Kemelut Pengelolaan Tanah Bengkok Geneng

Jumat, 13 Mei 2022 - 13:56 | 57.90k
Lahan bengkok Desa Geneng yang disewakan untuk usaha produksi paving dengan harga sewa murah, kini dipersoalkan warga. (FOTO: Firmansyah/TIMES Indonesia)
Lahan bengkok Desa Geneng yang disewakan untuk usaha produksi paving dengan harga sewa murah, kini dipersoalkan warga. (FOTO: Firmansyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLORA – Usai pengaduan masyarakat terkait persoalan sewa tanah bengkok Desa Geneng Kecamatan Jepon Kabupaten Blora ke Gubernur Jawa Tengah, hari ini Pemkab Blora menggelar audiensi di Balai Desa. 

Dari pantauan TIMES Indonesia di lapangan, acara audiensi dipandu oleh Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Asisten 1 Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Camat Jepon. Tampak hadir pula Kapolsek dan Danramil. Pihak pengadu yakni warga tetangga Desa dan LSM, Kepala Desa Geneng, serta disaksikan ratusan warga desa setempat. 

Acara yang dimulai pukul 08:00 SD 10:00 wib tersebut, sempat memembuat geram beberapa masyarakat setempat ketika musyawarah berlangsung. Pasalnya mereka heran dan penasaran dengan sosok warga luar desa yang dianggap memancing kegaduhan. 

Jati.jpg

Agus Heri, warga desa tetangga selaku pengadu, mempertanyakan terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset desa. 

"Namanya lelang bengkok harusnya ada keterbukaan publik, yakni dibuat terbuka, bukan dilakukan secara tunjuk menunjuk walaupun itu untuk investasi," jelasnya. 

Agus Heri juga mempertanyakan lahan bengkok desa yang disewakan untuk usaha produksi paving.  "Lahan seluas itu selama 5 tahun disewakan hanya 25 juta atau setahun 5 juta, itu kan harus ada keterbukaan publik, karena sekali lagi itu lahan desa," bebernya. 

Selanjutnya Kades Geneng, Jati Halim menyatakan kaget terkait persoalan ini karena pengadu belum pernah konfirmasi dan silaturahmi secara langsung.   

"Sistem lelang bengkok bisa cek langsung dan hadir, karena memang sudah terbuka," terangnya. 

Terkait keterbukaan perihal sewa lahan desa untuk industri paving, Jati sapaan akrabnya menyatakan bahwa pabrik tersebut berdiri di tanah bengkok yang menjadi hak kelola kades. 

"Hasil sewa waktu itu 25 juta untuk sewa 5 tahun, karena kebutuhan mendesak di musdes kan. Kegunaannya 12,5 juta untuk karang taruna, sisanya untuk membangun WC dan tower untuk masyarakat," paparnya. 

Jati mengaku bahwa pabrik paving yang menggunakan luas sekitar 1200 meter persegi tersebut, dimiliki oleh warga desa setempat, dan memberdayakan warga setempat. 

"Ini mau maju bagaimana, kalau ada investasi yang menyerap tenaga kerja jadi begini. Saya inginnya pemberdayaan masyarakat. Warga bisa Kerja. Di sini tiap minggu uang yang berputar itu 215 juta," ungkapnya. 

Sementara itu Camat Jepon, Bukhri menyatakan bahwa audiensi kali ini agar ada titik temu. Dirinya mengaku sudah menyarankan sebelumnya agar setiap persoalan terkait lingkungan hendaknya disampaikan ke pihak Desa atau Camat. 

"Sebaiknya diklarifikasi dahulu agar persoalan tidak melebar dan menimbulkan salah paham. Keterbukaan publik itu boleh, namun etika orang Jawa ya kulonuwun. Harapannya semua persoalan diselesaikan dimulai dari tingkat bawah. Mari sama sama membangun Blora dengan kebersamaan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES