Peristiwa Nasional

Banggar DPR Minta Proyek Gorden Rumah Dinas Dibatalkan

Kamis, 12 Mei 2022 - 21:14 | 36.32k
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah - (FOTO: dok DPR RI)
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah - (FOTO: dok DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak proyek gorden, vitrase, dan blind pada rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI senilai Rp43,5 miliar dibatalkan. Pasalnya, proyek yang dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi itu menuai pro kontra di masyarakat dan sangat melukai hati rakyat di tengah pandemi Covid-19.

"Masalah gorden rumah dinas anggota DPR RI itu, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara transparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja," tegas Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Said Abdullah selaku pimpinan Banggar DPR mengaku mengetahui proses penganggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind. Bahkan ia mengetahui sampai satuan tiga. Akan tetapi karena belakangan terjadi pro kontra di masyarakat, maka proyek tersebut harus dibatalkan.

"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp43,5 miliar itu, maka atas nama pimpinan Banggar DPR saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggungjawab," katanya singkat.

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya mengatakan anggaran gorden dimenangkan penawar harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar. Pengadaan dilakukan karena keberadaan gorden RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun 2010 atau sudah 12 tahun. 

Kemudian, dalam dalam dua tahun terakhir banyak permintaan dari anggota DPR kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA tersebut. Pihaknya tidak bisa memenuhinya karena belum adanya alokasi anggaran. Pada tahun 2022, baru ada alokasi anggaran dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata.

Tender pekerjaan gorden dan blind selanjutnya dilaksanakan mulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332,84. Dimana ada 49 perusahaan yang mengikuti tender dan hanya tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

Tiga perusahaan itu PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705, 00 atau di bawah HPS 10,33%, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236, 00 atau di bawah HPS 7,91%, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78%.

"Pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus," ungkap Indra.

Pada klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi, 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. 

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Lalu, oada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," pungkas Indra.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES