Politik

Demokrat Jabar Minta Penjabat Kepala Daerah Bersih dari Politik Partisan 

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:03 | 25.30k
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton Sukartono. (FOTO: Demokrat for TIMES Indonesia)
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton Sukartono. (FOTO: Demokrat for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menetapkan penjabat kepala daerah yang telah habis masa jabatannya. 

Di Jawa Barat ada tiga kepala daerah yang akan digantikan oleh penjabat yaitu Bupati Bekasi, Walikota Cimahi, dan Walikota Tasikmalaya. 

Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Barat mewanti-wanti agar sosok yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah tersebut harus bersih dari kepentingan politik partisan.

"Pemerintah harus hati-hati dalam memilih penjabat kepala daerah, karena pada masa transisi itu sangat rentan. Jadi, tidak boleh ada kepentingan politik partisan dalam penunjukkan penjabat tersebut," tandas Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton Sukartono kepada media, Kamis (12/5/2022).

Menurut Anton yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini, tugas penjabat kepala daerah adalah selain mengawal transformasi pemerintahan daerah juga memastikan pelayan publik tetap berjalan baik.

"Jangan sampai penjabat kepala daerah malah ikut dalam politik kontestasi atau terlibat pemenangan kekuatan politik tertentu. Ini bisa berdampak kepada fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di Jawa Barat," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kekosongan kursi kepala daerah akan diisi melalui pengangkatan penjabat kepala daerah.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah mengusulkan ketiga nama ke Kemendagri untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir.

Masa jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir pada 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES