Indonesia Positif

BPS Purbalingga Diminta Sertakan PKRT dalam Pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:01 | 47.82k
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM saat audensi BPS setempat. (FOTO: Humasprotokol for TIMES Indonesia)
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM saat audensi BPS setempat. (FOTO: Humasprotokol for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BECon MM minta kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga (BPS Purbalingga agar memanfaatkan tenaga pendata dari warga masyarakat setempat.

"Kalau bisa BPS memanfaatkan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) dalam melakukan pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Seperti saat SP 2020 lalu," kata Bupati Tiwi saat menerima audiensi Kepala BPS Purbalingga Djulfikar Rizky di ruang rapat bupati, Rabu sore (11/5/2022).

Petugas yang akan terlibat dalam Sensus Penduduk 2020 Lanjutan sebanyak 217 orang petugas, yang terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL) sebanyak 150 orang, Koordinator Tim sebanyak 50 orang dan Koordinator Sensus Kecamatan sebanyak 17 orang.

Dyah-Hayuning-Pratiwi-6.jpg

Hasil pendataan BPS merupakan satu-satunya data yang dipercaya oleh pemerintah pusat sebagai pijakan  dalam menentukan kebijakan suatu daerah.

Dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Kabupaten Purbalingga akan terbagi dalam 750 blok sensus dengan waktu pemutakhiran data keluarga dan rumah tangga pada 15 Mei - 31 Mei 2020.

BPS selanjutnya akan melakukan pencacahan rumahtangga sampel yang mencakup 12.000 rumahtangga sampel dengan waktu pelaksanaan pencacahan pada 01-31 Juni 2022.

Sekda Herni Sulasti yang turut mendampingi bupati mengharapkan, Blok Sensus ini merata di semua kecamatan. sehingga hasilnya benar-benar mewakili kondisi riil Kabupaten Purbalingga.

"Kalau bisa blok sensus merata, sehingga benar-benar merupakan "warna" dari Kabupaten Purbalingga, jangan sampai blok tersebut hanya ngumpul di suatu kecamatan," kata Herni.

Seperti diketahui, akibat pandemi Covid-19 menjadikan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 tidak tuntas dan BPS melanjutkan dengan melakukan SP 2020 Lanjutan atau Long Form SP 2020. 

Kepala BPS Purbalingga Djulfikar Rizky mengatakan, latarbelakang dilakukannya SP 2020 Lanjutan karena masih diperlukan pendataan yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks. Dengan tujuan untuk memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian dan migrasi.

"Kegiatan SP 2020 Lanjutan dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat dan karakteristik penduduk lainnya yang lebih lengkap," jelas Djulfikar Rizky, Kepala BPS Purbalingga. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES