Peristiwa Daerah

Polri Lakukan Mitigasi Penyebaran PMK dengan Lockdown Lokal

Rabu, 11 Mei 2022 - 17:22 | 29.03k
Petugas Kesehatan Hewan Saat Memeriksa Hewan Ternak (Sapi) di Pasar Hewan Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo (FOTO: DPKPP Kota Probolnggo For TIMES Indonesia)
Petugas Kesehatan Hewan Saat Memeriksa Hewan Ternak (Sapi) di Pasar Hewan Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo (FOTO: DPKPP Kota Probolnggo For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPolri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,“ ucap Dedi, Rabu (11/5/2022).

Dedi mengatakan bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

Kesehatan-Hewan-B.jpgKadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (FOTO: dok. Humas Polri) 

“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,“ kata Dedi.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.

“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,“ ungkapnya.

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,“ imbuh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES