Hukum dan Kriminal

Merasa Tertipu Beli Ruko Murah, Wanita di Gresik Polisikan Pasutri

Rabu, 11 Mei 2022 - 05:40 | 28.56k
Korban menunjukkan bukti usai melakukan laporan ke Polres Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Korban menunjukkan bukti usai melakukan laporan ke Polres Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Merasa tertipu dan tergiur ruko murah, seorang wanita asal Gresik, Fairuz Fathin melaporkan pasangan suami istri yang tinggal di Perumahan Pongangan Indah (PPI) Manyar berinisial AWS dan HA.

Pasutri tersebut dilaporkan ke Polres Gresik karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. 

Korban bernama Fairuz Fatin Bahriyah mengatakan bahwa dirinya merasa tertipu jual beli ruko di Kota Surabaya. Awalnya, dia dikenalkan oleh salah satu teman kepada terlapor pasutri. 

Kemudian pada 28 September 2021, terlapor menawarkan ruko yang berada di Kota Surabaya dengan harga miring. Tak berpikir panjang, korban pun mengiayakan tawaran tersebut. Apalagi saat itu ia membutuhkan ruko untuk mengembangkan usaha.

"Tak berpkiri panjang langsung mengiayakan tawaran itu," katanya sembari menunjukan bukti laporan bernomor STTLP nomor: LP/B/290/V/2022/SPKT/Polres Gresik, Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya, terlapor yang pernah bekerja di salah satu perbankan ini mengaku mengaku bisa mengajukan pembelian ruko di daerah Kutisari, Rungkut, dan Juanda yang masuk dalam kredit macet. Namun, syaratnya harus menyetorkan dana terlebih dahulu. 

Fairuz kemudian membayar kepada terlapor Rp45.546.000 melalui transfer. Kemudian membayar Rp180 juta, dan juga Rp30 juta secara tunai di salah satu kafe di Surabaya.

"Rukonya ada harga Rp3,5 miliar ada yang Rp7 miliar. Setelah saya bayar. Saya dikejar terus untuk segera melunasi, padahal tidak pernah diajukan," imbuh dia.

Setelah pembayaran awal itu, korban pun merasa jika dirinya tertipu. Hal itu karena terlapor selalu mengelak ketika ditanya soal ruko. "Saking percayanya, laptop dan ATM milik saya dibawa pelaku," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Riski mengaku akan menindaklanjuti setiap laporan. Namun, dia juga akan mempelajari terlebih dahulu.

"Mohon waktu akan kami cek dulu," tambahnya menanggapi laporan wanita asal Gresik yang melaporkan pasutri dugaan penipuan. 

Korban bersama sejumlah awak media sempat mendatangi rumah terduga pelaku di Perum PPI. Namun rumah dengan tembok dan pagar berwarna biru dan kuning itu tampak kosong. Di pagar rumah, terpasang banner bertuliskan "Rumah Dijual Cepat".

Sejumlah awak media juga sempat menanyai warga sekitar untuk mengetahui keberadaan pasutri asal Manyar tersebut. Namun mereka mengaku tidak mengetahuinya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES