Peristiwa Nasional

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Restoran dan Kafe Boleh Buka Hingga Pukul 2 Malam

Selasa, 10 Mei 2022 - 13:20 | 36.94k
Pengunjung menikmati santapan di dekat banner bergambar karakter kepala negara di salah satu restoran kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang menerapkan protokol kesehatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pengunjung menikmati santapan di dekat banner bergambar karakter kepala negara di salah satu restoran kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang menerapkan protokol kesehatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal menegaskan bahwa perpanjangan masa PPKM Jawa-Bali berdampak terhadap jam operasional restoran, UMKM hingga kafe di tengah malam.

Safrizal mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022. Waktu operasional dan kapasitas sejumlah kegiatan pun disesuaikan berdasarkan level PPKM-nya.

Dia menjelaskan,  kebijakan ini sudah termasuk paling bagus selama aturan PPKM diterapkan. Jadwal kafe paling lama buk sampai jam 02.00 malam. Sementara kapasitas pengunjung 75% untuk daerah dengan PPKM Level 2, dan kapasitas pengunjung 100% untuk daerah dengan PPKM Level 1.

"Khusus pengaturan pada PPKM Jawa-Bali, penyesuaian juga dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari untuk dapat buka hingga pukul 02.00," ujar Safrizal di Jakarta,  Selasa (10/5/2022).

Lebih lanjut, Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca Hari Raya Idulfitri. Dia mengatakan, walaupun kasus masih terpantau stabil, tetapi perlu diingat bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah di Level 1 menurun yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

"Karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, m kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing dan treatment dalam pola penanganan pandemi," pungkas Safrizal. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES