Pemerintahan

PAN Ingatkan Anggota Fraksinya di DPR RI Taati Imbauan Soal Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M

Senin, 09 Mei 2022 - 14:20 | 26.40k
Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay (FOTO: Dok. Media Indonesia)
Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay (FOTO: Dok. Media Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Fraksi PAN di DPR RI menolak gorden rumah dinas senilai Rp43,5 miliar. Karenanya, semua anggota fraksi partai besutan Zulkifli Hasan ini harus menaati intruksi tersebut.

"Ya itu kan imbauan dan arahan yang disampaikan oleh Sekjen PAN dan tentu sebagai pimpinan partai ya para anggota diminta memperhatikan adanya arahan dan imbauan tersebut," ujar Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Senin (9/5/2022).

Pengadaan gorden di rumah dinas DPR RI kembali menjadi sorotan setelah PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang tender.

Hal itu dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena perusahaan tersebut merupakan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Saleh menilai instruksi tersebut menunjukkan rasa empati kepada masyarakat. Dia menilai gorden puluhan miliar itu telah menjadi sorotan publik lantaran dinilai berlebihan.

"Memang ini kan sudah menjadi perhatian dan sorotan dari masyarakat, di mana pengadaannya itu sejak awal memang dianggap terlalu berlebihan sehingga membuat masyarakat mengkritik terkait dengan pengadaan itu," ucapnya.

"Karena itu berarti ada rasa empati dan simpati kepada masyarakat menyebabkan kita meminta supaya anggota kita nggak usah memakai gorden itu. Dan saya kira gorden lain kan juga ada, yang lama saya kira masih bagus juga," imbuh Saleh.

Dia menegaskan pengadaan gorden bukan berasal dari anggota, melainkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Saleh menyebut penolakan menggunakan gorden tersebut merupakan hak anggota.

"Jadi kalau anggota kami ditawarkan untuk memakai itu, saya kira masih bisa dilakukan penolakan. Kalau memang tidak mau pakai, itu adalah hak-hak dari anggota sendiri," demikian Saleh Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI menyusul polemik pengadaan gorden rumah dinas senilai Rp 43,5 miliar.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES