Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Libur Lebaran

Senin, 09 Mei 2022 - 12:07 | 28.48k
Pembelajaran tatap muka di SMAN 16 Surabaya. (foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)
Pembelajaran tatap muka di SMAN 16 Surabaya. (foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu liburan sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari.

Ini berlaku untuk siswa di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ini dilakukan demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik.

Mengenai peraturan tersebut, Pemprov Jawa Timur tidak mengikuti kebijakan memperpanjang libur sekolah seperti yang dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, Jatim bukan daerah tujuan untuk arus balik. Jatim merupakan daerah keluarnya para pemudik. Artinya lebih banyak yang meninggalkan Jatim saat arus balik dibanding yang masuk.

"Sehingga relatif, lalu lintas itu tidak sangat mengganggu siswa saat pergi dan pulang sekolah," ujar Wahid dikutip dari Kompas.com.

Wahid menegaskan, sekolah dalam naungan provinsi yakni SMA/SMK dan SLB tetap akan masuk pada Senin (9/5/2022). "Jadi tidak ada perpanjangan libur," tegas Wahid.

Meski proses pembelajaran akan dimulai Senin pekan depan, tidak semua murid harus datang ke sekolah. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap merujuk pada aturan pandemi Covid-19, yakni disesuaikan dengan PPKM Level daerah masing-masing.

"Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri," kata dia.

Terkait level PPKM di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya. Namun, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri.

"Kalau Level 4 sudah tidak ada, yang jelas kita mengikuti Inmendagri," kata Wahid. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES