Hukum dan Kriminal

Ribuan Pil Setan Berhasil Diungkap Polres Probolinggo

Minggu, 08 Mei 2022 - 19:48 | 33.01k
Ribuan pik setan yang berhasil diamankan pihak kepolisin. (Foto: Humas Polres Probolinggo/TIMES Indonesia)
Ribuan pik setan yang berhasil diamankan pihak kepolisin. (Foto: Humas Polres Probolinggo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPolres Probolinggo, Jatim, menangkap F (30), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, kabupaten setempat. Sebab, dia tertangkap basah mengedarkan ribuan pil setan tanpa ijin edar.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka Fitriyanto tersebut diamankan lantaran didapati mengedarkan puluhan ribu pil jenis Trihexipenidly dan Dextrometrophan. Ia dibekuk petugas di area Pom Bensin Desa Randumerak, Paiton.

Kata dia, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat yang diresahkan oleh ulah tersangka. Dari informasi tersebut, pada Jumat (6/5/2022), anggota segera melakukan penyelidikan.

"Dari informasi masyarakat, obat-obatan terlarang itu diedarkan pada teman sebayanya di wilayah Paiton," ungkapnya, Minggu (8/5/2022).

Saat melakukan penyelidikan, ternyata benar. Petugas mendapati tersangka yang dimaksud dalam laporan masyarakat.

"Dari kantong tersangka, didapati dua puluh satu ribu pil setan yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya," kata Kapolres Probolinggo. 

21 ribu pil itu dikemas dalam tujuh belas box pil warna putih jenis Trihexipenidly dengan jumlah keseluruhan 17.000 (tujuh belas ribu) dan satu plastik berisi 400 (empat ratus) butir pil warna kuning jenis Dextrometrophan. 

"Kini tersangka dan barang bukti pil setan itu dibawa ke Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut," ungkap perwira berdarah Aceh itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES