Ekonomi

Mengapresiasi Keputusan Presiden RI Jokowi soal Larangan Ekspor CPO

Kamis, 28 April 2022 - 20:08 | 35.49k
Presiden RI Jokowi. (FOTO: Setkab RI)
Presiden RI Jokowi. (FOTO: Setkab RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah melarang ekspor crud palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng sejak Kamis (28/4/2022). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) melalui akun Instagram pribadinya.

Merespons hal itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah presiden yang dengan tegas melarang ekspor CPO. Keputusan itu, akan berakibat baik pada pemenuhan kebutuhan migor dalam negeri. Implikasinya rakyat akan dapat menikmati migor dengan harga yang terjangkau.

"Kelangkaan migor dan tingginya harga migor di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan presiden tersebut. Sehingga persoalan yany timbul di masyarakat dapat segera teratasi. Kebijakan ini adalah hal yang prioritas, agar kedaulatan Indonesia sebagai negara terbesar produsen CPO tidak lagi dipertanyakan. Keputusan presiden Jokowi soal ini sudah benar. Memenuhi harapan masyarakat pada umumnya," kata Muzani dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Menurut Muzanin, kebijakan ini memang akan berdampak pada menurunnya pendapatan negara dari ekspor CPO. Bahkan produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng. Yang akibatnya serapan terhadap TBS (Tandan Buah Segar) dari para petani sawit akan berkurang. Sehingga, pendapatan para petani sawit pun akan menurun.

Tapi kebijakan yang mendahulukan kepentingan dan kebutuhan dalam negeri harus didahulukan. Tidak ada suatu kebijakan yang sempurna tanpa menimbulkan persoalan. Selalu saja, kata Muzani, kebijakan itu menimbulkan dua sisi. Ada yang diuntungkan dari kebijakan itu, tapi ada juga yang dirugikan.

"Inilah proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan yang keluar dari pemerintah tidak selalu menguntungkan semua pihak. Ada pengorbanan dari pihak lain untuk mencapai kebaikan bersama," ujar Muzani.

Wakil Ketua MPR itu kemudian mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini. Sebab keputusan presiden tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Itu sebabnya, diperlukan kesediaan para pengusaha sawit untuk tidak mempersoalkan keputusan presiden.

"Tidak mungkin suatu kebijakan akan memenuhi unsur semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Tapi itu semua dilakukan untuk terciptanya kebersaman ekonomi. Presiden Jokowi bahkan berjanji pada saat kebutuhan migor dalam negeri sudah terpenuhi dan harga di pasaran telah stabil, kebijakan pelarang ekspor CPO dan migor akan dicabut," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan diberlakukan mulai 28 April 2024. Dan kebijakan itu akan dicabut apabila kelangkaan dan tingginya harga migor di pasar sudah teratasi.

"Bagi pemerintah Kebutuhan pokok masyarakat adalah yang paling utama. Ini pertimbangan prioritas pemerintah yang paling tinggi dalam setiap mengambil keputusan," ujar Presiden RI Jokowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES