Pemerintahan

Berikut Sejumlah Catatan DPRD Bondowoso Terhadap LKPJ Bupati

Kamis, 28 April 2022 - 14:51 | 29.93k
Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2022 terhadap Penjabaran APBD Tahun 2021 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2022 terhadap Penjabaran APBD Tahun 2021 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso  (DPRD Bondowoso) memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2022 terhadap Penjabaran APBD Tahun 2021, Rabu (27/4/2022) malam.

DPRD Bondowoso memberikan 55 rekomendasi. Diantaranya catatan terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan kecamatan, agar meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Yaitu dengan memaksimalkan SDM dan peralatan yang ada di kecamatan. Sebab di masing-masing kecamatan sudah ada alat rekam e-KTP.

DPRD juga memberikan catatan terhadap Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), untuk memformulasikan kebijakan dalam mengatasi keberadaan usaha yang bertahan dan yang tidak bisa melanjutkan usaha di masa pandemi Covid-19.

Selanjutnya catatan untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. DPRD meminta agar dalam menyusun e-RDKK lebih cermat dan teliti sesuai dengan kebutuhan alokasi pupuk dan tanaman di wilayah masing-masing.

DPRD juga memberikan catatan terhadap Dinas Pendidikan. Dewan meminta agar guru PTT yang belum memiliki NUPTK perlu ada perhatian dan solusi dari Dispendik.

 Selain itu DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk memonitor dan menertibkan pemberian honor guru honorer yang bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). 

Menanggapi hal itu, Bupati Salwa Arifin mengaku akan menindak lanjutinya satu persatu pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). "Akan kita selesaikan. Ada Poin yang mudah diselesaikan," kata dia.

Pihaknya menyampaikan terima kasih terhadap legislatif yang telah membahas dan membuat rekomendasi atas LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2022. "Terima kasih telah catatan strategis untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang," jelas dia.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, legislatif mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan yang lebih konstruktif, terarah dan seimbang

"DPRD akan memberikan Rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati dan kebijakan strategis bupati pada tahun mendatang," jelas Politisi PKB ini.

Menurutnya, bupati mempertanggungjawabkan roda pemerintahan pada DPRD. Sedangkan DPRD mempertanggung jawabkan pada rakyat.

"Jangan kemudian di saat DPRD memberikan rekomendasi dianggap mencari kesalahan. Rekomendasi ini sebagai tindak lanjut perbaikan ke depannya," jelas Ketua DPRD Bondowoso saat dikonfirmasi soal LKPJ Bupati Bondowoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES