Bupati Bogor Suap Anggota BPK Agar Raih Laporan Keuangan WTP
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah melalui proses pemeriksaan, KPK RI akhirnya menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dari 12 orang yang diamankan oleh lembaga antirasua pada OTT Selasa kemarin, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Bogor perempuan tersebut.
"Tim KPK mengamankan 12 orang, pada Selasa 26 April," kata Ketua KPK RI Firli Bahuri saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Ia menyebutkan, delapan yang ditetapkan tersangka, sebagai pemberi suap antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubbid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Untuk tersangka lainnya sebagai penerima suap yaitu Anthon Merdiyansah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis); Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor); Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
"AY selaku Bupati Bogor berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," jelasnya.
Selain itu, dalam penangkapan ini lanjut Firli, pihaknya menyita Rp1,024 miliar yang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang rekening bank dengan jumlah Rp454 juta.
Diberitakan sebelumnya, KPK RI melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Jubir Ali Fikri pun mengkonfirmasi hal tersebut.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ujarnya kepada TIMES Indonesia soal Bupati Bogor Ade Yasin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |