Hukum dan Kriminal

10 Hari Operasi Pekat Jelang Lebaran 2022, Polda DIY Ungkap 83 Kasus

Selasa, 26 April 2022 - 10:35 | 25.85k
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi saat menunjukkan barang bukti miras dan kejahatan lain yang berhasil diamankan jajaran kepolisian Polda DIY dalam operasi pekat selama 10 hari, Senin (26/4/2022). (FOTO: A Riya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi saat menunjukkan barang bukti miras dan kejahatan lain yang berhasil diamankan jajaran kepolisian Polda DIY dalam operasi pekat selama 10 hari, Senin (26/4/2022). (FOTO: A Riya

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Jelang lebaran 2022, jajaran Polda DIY intensif melakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Progo 2022. Hasilnya, operasi pekat yang digelar selama sepuluh hari, mulai 14 April 2022 hingga 23 April 2022 berhasil mengungkap sebanyak 83 kasus.

“Terbanyak, pengungkapan dilakukan oleh Polres Sleman sebanyak 34 kasus. Selanjutnya, Polres Kulonprogo 18 kasus, Polres Yogyakarta sebanyak 14 kasus, Ditreskrimum Polda DIY ada 6 kasus, Polres Bantul ada 6 kasus, dan Polres Gunungkidul ada 5 kasus,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi didampingi Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Senin (26/4/2022).

Ade-Ary-Syam-Indriadi-2.jpg

Menurut Ade, kasus yang berhasil diungkap kepolisian beragam. Seperti, perjudian, penjualan minuman keras, premanisme, kejahatan jalanan, naroba atau mengedarkan obat berbahaya, penjualan bubuk petasan/pembuatan petasan, senjata tajam bahkan prostitusi online.

“Kami berhasil mengungkap prostitusi online yang melibatkan oknum DJ atau disjoki. Dalam pengungkapan ini kami berhasil mengamankan handphone milik germo, sang wanitanya, alat kontrasepsi serta uang tunai,” tandas Ade.

Selain itu, Polda DIY juga telah menetapkan empat pelaku dalam perkara petasan yang meledak di Kawasan Plosokuning, Minomartani, Ngaglik, Sleman beberapa waktu lalu. Dari keterangan pembuat petasan, bahan baku yang digunakan untuk membuat petasan diperoleh dari toko online.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki ijin penjualan bahan peledak agar selektif dan berhati-hati saat menjual bahan yang mengandung potassium dan bahan peledak lainnya,” terang Ade saat memaparkan Operasi Pekat Progo 2020 jelang lebaran 2022 yang dilakukan oleh Polda DIY dan berhasil mengungkap sebanyak 83 kasus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Amar Riyadi
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES