Pemerintahan

Sidak Pusat Perbelanjaan, Wabup Sidoarjo Temukan Mamin Kedaluwarsa

Senin, 25 April 2022 - 21:01 | 47.24k
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat memeriksa kemasan dan tanggal kedaluarsa saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Makanan dan Minuman (Mamin) di pusat perbelanjaan yang ada di Sidoarjo. (FOTO: Kominfo Sidoarjo for TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat memeriksa kemasan dan tanggal kedaluarsa saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Makanan dan Minuman (Mamin) di pusat perbelanjaan yang ada di Sidoarjo. (FOTO: Kominfo Sidoarjo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022, Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH Inspeksi Mendadak (Sidak) Makanan dan Minuman (Mamin) di empat pusat perbelanjaan yang ada di Sidoarjo.

Keempat supermarket itu diantaranya Toserba Remaja Diponegoro, Robinson Mart mal Ramayana Sidoarjo, Hero Supermarket dan Hypermart Lippo Plaza.

Sidak yang dilakukan bersama bersama Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, Kasdim 0816 Sidoarjo, BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan perdagangan, dan Dinas Pertanian tersebut untuk memastikan tidak adanya Mamin yang kadaluarsa yang dapat membahayakan konsumen. Selain itu juga untuk memastikan kemasan Mamin yang dijual dalam keadaan baik alias tidak rusak.

Subandi-4.jpg

“Saya bersama tim gabungan sengaja datang ke swalayan ini untuk melakukan Sidak supaya membantu masyarakat agar merasa aman saat membeli kebutuhan untuk lebaran. Karena yang dikhawatirkan ada makanan dan minuman yang telah kadaluarsa tetapi tetap di jual,” kata Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi, Senin (25/2022).

Dalam Sidak kali ini, tim gabungan menemukan beberapa Mamin yang kadaluarsa maupun kemasan yang rusak. Subandi,  meminta kepada pengelola swalayan untuk segera menarik produk tersebut akan agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Sidak kali ini berlangsung dengan kondusif, ditemukan beberapa barang yang exspired dan kemasan yang rusak, saya berpesan pada masyarakat barangkali beli susu, biskuit kaleng yang kemasannya penyok atau rusak, jangan di beli karena ini sudah tidak layak untuk di konsumsi nantinya," ungkapnya.

Subandi-5.jpg

Wabup Subandi menegaskan bahwa barang yang telah habis kadaluarsanya harus segera dikembalikan dan ditarik. Produk seperti itu dimintanya tidak dijual karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Bahkan kalau bisa harus dimusnahkan.

“Untuk itu diharapkan kejelian dari para pedagang, jika ditemukan barang yang masa kadaluarsanya habis segera hubungi distributor untuk minta ganti yang baru. Demikian pula masyarakat, sebelum membeli teliti terlebih dahulu barang yang akan dibelinya, baik kemasan, kualitas maupun masa kadaluarsanya,” paparnya. 

Dalam kesempatan itu pula Wabup H. Subandi juga menghimbau kepada semua penyelenggara Mall dan Supermarket untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) meskipun Sidoarjo saat ini sudah level 1. Prokes pencegahan penularan Covid-19 tidak boleh kendor. Apalagi mulai Minggu kemarin mal-mal sudah mulai ramai pengunjung berbelanja kebutuhan lebaran.

"Kami mengimbau penerapan Prokesnya diperketat. Apalagi nanti setelah Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair. Pasti lebih rame lagi. Sekali lagi, Prokesnya wajib diperketat," pungkas Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES