Pemerintahan

Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang Tidak Terlaporkan

Senin, 25 April 2022 - 18:12 | 53.56k
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (FOTO: Setkab RI)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (FOTO: Setkab RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es di mana banyak kasus yang tidak terlaporkan.

Diketahui, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan, prevalensinya menurun 7,3 persen dalam kurun waktu 5 tahun.

Namun, masih terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual dalam setahun terakhir dari 4,7 persen pada tahun 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021.

Sedangkan, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya menurun sebesar 21,7 persen bagi anak perempuan, dan 28,31 persen bagi anak laki-laki dalam kurun waktu tiga tahun.

Kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan anak laki-laki.

“Secara prevalensi sebenarnya kekerasan itu adalah menurun. Tapi yang meningkat satu tahun ini adalah kekerasan seksual yang dilakukan selain pasangan,” katanya dikutip dari laman Setkab RI Senin (25/4/2022).

Pemerintah, kata Bintang, bekerja keras mengawal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hingga akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada tanggal 12 April lalu.

UU ini diharapkan akan implementatif dan memberikan manfaat, khususnya bagi korban kekerasan seksual. “Di tahun 2022 ini, kita mengawal terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS),” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES