Politik

Kader DPD Golkar Sumedang Tersandung Hukum, Diharap Tak Jadi Polemik

Kamis, 21 April 2022 - 16:02 | 51.11k
Kader Partai Golkar Sumedang Jawa Barat, Asep Sugian. (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)
Kader Partai Golkar Sumedang Jawa Barat, Asep Sugian. (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Menjelang Pemilu 2024, sejatinya Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Sumedang (DPD Golkar Sumedang) terus melakukan pembenahan internal secara signifikan.

Pembenahan ini dilakukan agar apa yang dicita-citakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dapat terwujud yakni, pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang. 

Hal itu dikemukakan Kader Partai Golkar Kecamatan Cimanggung, Asep Sugian kepada TIMES Indonesia di Sumedang Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). 

"Tentu banyak hal mesti dibenahi dalam tubuh DPD Golkar Sumedang. Saya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa pengurus DPD dan berdiskusi bagaimana kiprah Golkar ke depannya agar lebih baik lagi," kata Asep. 

Oleh sebab itu, Asep menyesalkan adanya sejumlah persoalan di tubuh DPD Golkar Sumedang mulai dari kaderisasi yang dinilai kurang optimal hingga adanya persoalan hukum yang menjerat salah satu kader DPD Golkar berinisial RM. 

"Saya juga suami dari salah satu kader pengurus DPD Golkar, tentu akan terus berupaya semaksimal mungkin menjadi simpatisan yang terbaik. Bahkan, harus mendukung penuh kiprah Istri demi memajukan Partai Golkar di Sumedang," katanya. 

Di sisi lain, imbuh Asep, adanya persoalan hukum yang menimpa kader DPD Golkar Sumedang dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur itu sejatinya harus disikapi serius oleh Pengurus Provinsi Jabar maupun Pusat. 

"Saat ini kami tengah menanti tindakan apa yang akan dilakukan DPD Provinsi Jabar maupun Pusat terkait kasus hukum yang menimpa RM. Terlebih, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Sumedang masih aktif. Bahkan, masih menerima gaji meskipun tengah menjalani tahanan yang sudah sekitar 3 bulan lamanya," tutur Asep. 

Namun demikian, terang Asep, proses hukum terhadap RM sejauh ini tengah berlangsung dan akan menjalani proses persidangan tahap selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang. 

"Dengan adanya persoalan ini, saya harap tak menjadi polemik berkepanjangan di tubuh DPD Golkar Sumedang. Apalagi berdampak pada kinerja para kader yang selama ini telah berjuang membesarkan dan menjaga nama baik Partai Golkar. Semoga ada hikmah positif dibalik persoalan hukum yang menimpa kader Golkar tersebut," tukasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES