Hukum dan Kriminal

Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang

Kamis, 21 April 2022 - 11:28 | 84.70k
Tim Jatanras Polda Jatim saat membawa kantong plastik berisi barang bukti yang diamankan di rumah tersangka, di Jalan Kyai Tamin, Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Tim Jatanras Polda Jatim saat membawa kantong plastik berisi barang bukti yang diamankan di rumah tersangka, di Jalan Kyai Tamin, Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang (UB Malang). Bagus ternyata dibunuh secara sadis oleh ZI, ayah tiri dari pacar Bagus. Hal itu terungkap saat Ditreskrimum Polda Jatim menggelar rilis pada Senin (18/4/2022) lalu.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald A Purba menjelaskan, ZI memang berencana menghabisi korban. Untuk itu, ZI mengajak korban bertemu di salah satu daerah di Malang pada 7 April 2022 lalu. Ketika itu, ZI berdalih ingin membelikan oleh-oleh untuk keluarga korban di Tulungagung. Ketika itu, korban memang berencana pulang ke Tulungagung. Keduanya saat itu naik mobil Toyota Innova milik Bagus,

ZI kemudian mengajak korban minum kopi di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Saat tiba di lokasi, terjadilah cek cok antara korban dan tersangka.

Tersangka sempat mengeluarkan senjata api mainan guna mengamcam korban. Kemudian, tersangka meminta handphone korban dan membaca chat antara korban dengan anak tiri tersangka. ZI dalam saat diperiksa polisi mengaku cemburu dan menaruh rasa suka kepada anak tiri. ZI yang sudah gelap mata langsung menghabisi korban.

"Dibunuh dengan cara dibekap dengan plastik, sehingga tidak bisa bernafas. Kemudian menekan dada korban dengan lutut di jok mobil," ujar Ronald.

Selanjutnya ZI dengan mengendarai mobil milik Bagus memakirkan mobil berisi mayat Bagus di salah satu ruko. Setelah itu, tersangka menuju rumah salah satu saksi berinisial YP dengan mengendarai ojek online dan menitipkan kunci mobil milik korban.

Selanjutnya, tersangka pulang kerumah dengan mengendarai sepeda motor yang sempat dititipkan ke YP.

Ditanggal 18 April 2022, ZI menuju rumah YP untuk mengambil kunci mobil dan menuju tempat mobil tersebut terparkir.

Dari situlah, ZI pun langsung mengendarai mobil berisi mayat korban ke wilayah Kecamatan Prigen Pasuruan namun tak menemukan lokasi aman untuk membuang mayat Bagus.

Akhirnya, ZI bergeser ke wilayah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan langsung membuang mayat Bagus di semak-semak tersebut. Jenazah Bagus ditemukan Selasa (12/4/2022) siang dalam kondisi sudah membusuk.

"Korban dibuang di Pasuruan tujuannya mengaburkan proses pidana itu sendiri. Korban tidak ada identitas sama sekali saat ditemukan," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan dan penyelidikan, Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jatim dari ZI, yakni sepeda motor tersangka, tiga buah handphone, Palu, Pisau dan Helm Ojek Online yang ditemukan di rumah tersangka, pistol hingga mobil milik korban.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES