Patroli Rutin, Petugas Lapas Kelas IIB Blangpidie Aceh Temukan Bungkusan Sabu
TIMESINDONESIA, ACEH BARAT DAYA – Petugas sipir Lapas Kelas IIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, temukan narkotika jenis sabu di perkarangan Blok B Lapas tersebut, sekira pukul 20:15 Wib (19/4/2022) Selasa kemarin.
Kalapas Kelas II B Blangpidie Ahmad Widodo mengatakan, penemuan barang haram itu bermula saat petugas sipir melakukan patrol keliling Lapas. Kemudian menemukan bungkusan yang dibalut lakban atau isolasi.
"Awalnya petugas mendengarkan adanya suara benda terjatuh. Petugas langsung melakukan pengecekan, dan menemukan sebungkus paket dibalut lakban warna hitam, diikat dengan batu sebagai pemberat," kata Widodo kepada TIMES Indonesia, Rabu (20/4/2022).
Dia mengungkapkan, setelah diperiksa oleh petugas, barang tersebut merupakan narkotika jenis metampetamin atau lebih dikenal dengan sebutan sabu-sabu, diduga dilempar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) dari luar Lapas.
Barang bukti sabu dibungkus dengan lakban yang dilepar OTK dari luar Lapas Kelas IIB Blangpidie, Aceh (FOTO: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)
"Petugas membuka bungkusan paket tersebut, dan menemukan sabu di dalam plastik bening, dengan berat perkiraan 2 gram," tuturnya
Ia mengakui bahwa terkait peristiwa tersebut, pihak Lapas telah melaporkan ke Kakanwil dan Kadivpas, bahkan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Abdya.
"Guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Biar ada keterangan nantinya, sabu tersebut tujuan kepada Narapidana (Napi) mana," jelas Widodo.
Untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut, pihak Lapas Kelas IIB Blangpidie telah menyerahkan barang bukti sabu itu kepada Satreskoba Polres Abdya. Sementara terkait hal itu, awak media belum berhasil mendapatkan informasi dari Satreskoba Polres Abdya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |