Pendidikan

Sekolah di Bawah Kemenag Banyuwangi Diminta Beli Website, Totalnya Kisaran Rp 5 Miliar

Selasa, 19 April 2022 - 11:30 | 211.39k
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi meminta kepada sekolah-sekolah mulai RA, MI, MTs hingga MA untuk membeli portal website sekolah. Totalnya fantastis, yakni sekitar Rp5 miliar.

Kabar itupun dibenarkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Banyuwangi, Dimyati. Menurutnya, portal website itu untuk menunjang pendidikan siswa dan tenaga pendidik.

"Website itu untuk menunjang pendidikan sesuai instruksi dari Kemenag RI tentang transformasi digital. Harganya per website Rp 8,5 juta, ucap Dimyati kepada TIMES Indonesia, Senin (18/4/2022).

Harga Rp 8,5 juta tersebut ternyata sudah mendapat potongan, karena harga awal per website per sekolah adalah Rp 25 juta. Soal isi materi dari website tersebut, Dimyati memastikan jika isinya lengkap sesuai kebutuhan dan permintaan dari pihak madrasah. 

"Ada 600-an lebih madrasah atau sekolah di bawah naungan Kemenag Banyuwangi. Semuanya kalau bisa buat website itu sesuai kemampuan, karena sekali lagi untuk transformasi digital," ujar Dimyati.

Artinya jika per website itu senilai Rp 8,5 juta dan jumlah Madrasah di bawah naungan Kemenag Banyuwangi ada sekitar 600 unit, maka total pembelian website tersebut mencapai kurang lebih Rp 5 miliar.

Yang bikin heran, Kemenag menggandeng perusahaan dari Bali dalam menjalankan proyek website yang menelan anggaran Milyaran rupiah itu. Tentu ini menjadi pertanyaan besar, karena putra daerah Banyuwangi banyak yang mahir dalam bidang pembuatan portal website.

"Ada sih yang bisa buat website dari Madrasah atau warga Banyuwangi. Tapi kayaknya pada sibuk dan kita mengambil tawaran yang cepat saja," ungkap Dimyati.

Meski begitu, Dimyati menjelaskan jika pembelian website tersebut tidak wajib dan menyesuaikan kemampuan anggaran madrasah. Tapi, Kemenag Banyuwangi memberikan tenggat waktu hanya tiga hari untuk memutuskan. 

"Waktu tiga hari itu agar cepat segera terbentuk dan diselesaikan websitenya," terang Dimyati.

Dalam tempo waktu yang singkat tersebut, disinyalir dapat menimbulkan kekhawatiran bagi pihak Madrasah. Sebab dalam mengeluarkan anggaran sekolah, tidak bisa tiba-tiba dan perlu melalui musyawarah maupun pertimbangan bersama terlebih dahulu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES